SEANTERONEWS.com – Setiap tanggal 1 Mei, kalender nasional ditandai dengan warna merah untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. Bagi sebagian masyarakat, momen ini mungkin dianggap sebagai hari libur biasa untuk beristirahat.
Namun, di balik keistimewaan tanggal merah tersebut, tersimpan sejarah panjang dan pengorbanan gerakan pekerja dunia dalam menuntut keadilan serta jam kerja yang manusiawi.
Di Indonesia, ketetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional resmi disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Kebijakan ini membuat aktivitas perkantoran, instansi pendidikan, hingga layanan publik diliburkan secara serentak setiap tahunnya.
Akar Perlawanan: Penindasan di Era Revolusi Industri
Sejarah Hari Buruh berakar dari masa Revolusi Industri, di mana para pekerja dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi. Beberapa fakta kelam pada masa itu meliputi:
Jam Kerja Ekstrem: Buruh wajib bekerja selama 12 hingga 16 jam per hari.
Upah Minim: Penghasilan yang diterima sangat rendah dan tidak sebanding dengan beban kerja.
Tanpa Jaminan: Tidak adanya perlindungan keselamatan kerja bagi para buruh.
Penindasan sistematis ini menyulut perlawanan besar pada 1 Mei 1886. Lebih dari 500.000 pekerja di Amerika Serikat menggelar aksi mogok massal, dengan pusat pergerakan di Chicago.
Aksi ini mencapai puncaknya pada 4 Mei 1886 dalam tragedi berdarah yang dikenal sebagai Haymarket Affair. Bentrokan dengan aparat serta ledakan bom menyebabkan banyak buruh gugur, sementara sejumlah aktivis ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan tersebut, organisasi Second International pada tahun 1889 meresmikan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Pasang Surut Hari Buruh di Indonesia
Peringatan Hari Buruh di tanah air memiliki rekam jejak yang dinamis. Meskipun sudah dirayakan sejak zaman kolonial, peringatan ini sempat dibungkam dan dilarang dirayakan secara luas di bawah rezim Orde Baru.
Kebebasan berserikat dan peringatan May Day baru kembali mendapatkan ruang luas pasca-reformasi 1998. Saat ini, Hari Buruh di Indonesia berfungsi sebagai momen refleksi sejarah sekaligus panggung utama bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan yang lebih baik.
Tanggal 1 Mei menjadi pengingat kolektif bahwa setiap profesi adalah motor penggerak ekonomi bangsa. Lebih dari sekadar hari libur, momen ini menegaskan bahwa setiap tetes keringat pekerja layak untuk dihormati dan dihargai melalui jaminan hak-hak yang adil.











