BREAKING

NASIONAL

DPRD DKI Kritik Keras Penempatan Dana APBD Rp14,6 Triliun di Bank

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp14,6 triliun di beberapa bank. Kebijakan ini dianggap tidak efisien dan berpotensi merugikan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD DKI, Lukmanul Hakim, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, menyimpan dana dalam jumlah besar di bank tanpa rencana penggunaan yang jelas justru menimbulkan pertanyaan soal pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Lukmanul menyoroti fakta bahwa Pemprov DKI saat ini juga tengah melakukan pinjaman sebesar Rp2,2 triliun. Kondisi ini dianggap kontradiktif, mengingat seharusnya dana yang ada dapat dimanfaatkan terlebih dahulu sebelum mengambil pinjaman baru.

Menurut Lukmanul, dana publik yang sangat besar semestinya digunakan secara optimal untuk membiayai berbagai program dan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan warga Jakarta, bukan hanya disimpan begitu saja.

DPRD DKI meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait bank-bank yang menjadi tempat penyimpanan dana tersebut, termasuk jenis penempatan dan hasil yang diperoleh dari bunga deposito atau instrumen lainnya.

Selain itu, DPRD juga mendesak adanya transparansi mengenai penggunaan bunga dari dana yang tersimpan tersebut. Mereka berharap hasil bunga tersebut dapat kembali digunakan untuk membiayai program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pengamat keuangan daerah menilai bahwa penempatan dana APBD dalam jumlah besar di bank tanpa pemanfaatan nyata merupakan strategi yang kurang tepat. Dana yang “terparkir” ini sebaiknya dialokasikan ke sektor-sektor produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kritikan DPRD juga menyinggung soal pengelolaan cash management yang kurang efektif. Dengan jumlah dana sebesar itu, pemerintah provinsi seharusnya mampu melakukan perencanaan keuangan yang lebih terstruktur dan efisien.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD mengingatkan bahwa dana publik harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian sekaligus produktif untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD berencana memanggil BPKD untuk menggelar rapat dengar pendapat guna mendapatkan penjelasan lengkap mengenai kebijakan penempatan dana tersebut dan mencari solusi agar dana APBD dapat digunakan lebih optimal.

Dengan tekanan dari DPRD, diharapkan pemerintah daerah dapat memperbaiki pengelolaan keuangan dan memastikan dana publik tidak hanya tersimpan tanpa manfaat, melainkan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta.

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts