SEANTERONEWS.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkap kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung, mencapai sekitar Rp 300 triliun. Kerugian ini berasal dari aktivitas enam perusahaan tambang timah ilegal yang telah disita asetnya oleh Kejaksaan Agung. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas tambang ilegal dan penyelundupan serta akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Pada Senin, 6 Oktober 2025, Prabowo menyaksikan penyerahan barang rampasan negara berupa enam smelter dan berbagai aset bernilai Rp 6 hingga Rp 7 triliun dari perusahaan tambang ilegal tersebut. Ia menambahkan bahwa kawasan tambang tersebut juga memiliki potensi besar kandungan tanah jarang monasit, yang nilainya bisa lebih tinggi daripada aset yang disita. Monasit merupakan mineral yang digunakan dalam industri teknologi tinggi, dan 1 ton monasit dapat mencapai nilai US$ 200.000, dengan total hampir 4.000 ton ditemukan di salah satu perusahaan ilegal.
Prabowo memberikan apresiasi kepada penegak hukum dan pihak terkait yang telah bekerja keras menyelamatkan aset negara serta menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan penyelundupan akan terus dijalankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Peristiwa ini menunjukkan tekad kuat pemerintah untuk melindungi kekayaan alam dan menindak praktik pelanggaran hukum di sektor pertambangan.[]










