BREAKING

EKONOMINASIONAL

Setelah Rekening Nganggur, PPATK Kini Bidik Pemblokiran E‑Wallet

Fokus PPATK Beralih

SEANTERONEWS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melebarkan pengawasan terhadap akun digital. Setelah sempat memblokir rekening bank dormant atau biasa disebut nganggur, kini lembaga ini tengah menggodok rencana pemblokiran sementara pada e-wallet yang tidak aktif atau tak digunakan.

Jejak Akun Nganggur

Sebelumnya, PPATK telah menghentikan sementara transaksi jutaan rekening yang tidak aktif—atau biasa disebut rekening dormant—karena rawan disalahgunakan untuk aksi kejahatan finansial seperti money laundering dan judi online.

E-Wallet dalam Radar

Laporan terbaru menyebutkan bahwa PPATK melirik e-wallet pasif sebagai potensi risiko keuangan berikutnya. Hal ini ditujukan untuk menutup celah penyalahgunaan di platform pembayaran digital yang terus berkembang.

Reduksi Transaksi Judi Online

Langkah PPATK sebelumnya membawa hasil. Transaksi deposit judi (judol) turun drastis, dari lebih 33 juta menjadi sekitar 7 juta transaksi setelah blokir rekening dormant diberlakukan.

Serapan Publik terhadap Pemblokiran

Meski menimbulkan keresahan di masyarakat, sebagian besar rekening yang diblokir kini telah aktif kembali. Proses reaktivasi dilakukan melalui bank dengan mekanisme verifikasi data nasabah.

Langkah Selanjutnya Menuju E-Wallet

Melihat keberhasilan pemblokiran rekening bank, PPATK menilai pemblokiran e-wallet yang pasif juga perlu diterapkan. Skema ini dianggap langkah proaktif untuk menegakkan integritas sistem keuangan digital.

Pemerintah Siapkan Regulasi

Meski belum ada aturan baku, PPATK diperkirakan akan bersinergi dengan otoritas keuangan seperti OJK dan BI untuk menetapkan prosedur blokir e-wallet, termasuk durasi inaktivitas dan alur reaktivasi akun.

Dampak pada Industri Digital

Industri fintech dan pengguna e-wallet diharapkan proaktif memperbarui data dan transaksi. Regulasi baru nanti akan mendorong peningkatan keamanan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital.

Menuju Sistem Keuangan Digital Aman

Dengan pemblokiran e-wallet pasif sebagai sasaran berikutnya, PPATK ingin menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, jauh dari risiko kejahatan finansial. Ini juga jadi sinyal penting bahwa tidak ada celah di era transaksi digital bila tidak dikelola dengan ketat.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts