BREAKING

LINGKUNGAN

Ketika Marwah Aceh Bergantung pada Empat Raksasa Hutan

Ada satu ironi yang jarang disadari publik ketika mendengar frasa “Daerah Istimewa Aceh”. Kita segera mengasosiasikannya dengan Qanun, Syariat Islam, atau sejarah panjang perjuangan meraih otonomi khusus. Namun ada satu bentuk keistimewaan lain, yang jauh lebih tua dari negara mana pun, dan tidak dimiliki oleh satu jengkal tanah pun di muka bumi selain Aceh: predikat sebagai satu-satunya tempat di dunia tempat empat megafauna Sumatra—orangutan, harimau, gajah, dan badak—masih hidup berdampingan secara liar dalam satu bentang alam, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Keempatnya bukan sekadar penghuni hutan. Dalam bahasa ekologi, mereka disebut satwa kunci atau keystone species—spesies yang pengaruhnya terhadap keseimbangan ekosistem jauh melampaui jumlah populasinya. Gajah membuka jalur dan menyebarkan biji-bijian besar yang tak bisa dicerna hewan lain. Orangutan menjadi “petani hutan” yang menanam ulang ribuan pohon lewat kotorannya. Harimau mengendalikan populasi herbivora agar vegetasi tidak habis dijarah. Badak, dengan kebiasaan makannya yang khas, membentuk ruang tumbuh bagi jenis tanaman tertentu. Bila satu saja dari keempatnya hilang, efek berantai yang ditimbulkan bisa mengubah wajah hutan hujan tropis itu secara permanen—dan pada akhirnya, memukul balik kehidupan manusia yang bergantung pada air dan tanah di bawahnya.

Sayangnya, benteng terakhir ini sedang dalam kondisi yang jauh dari aman.

Populasi harimau sumatra di Aceh, menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barata, saat ini diperkirakan berada pada kisaran 150-170 individu yang tersebar di lanskap Leuser dan Ulu Masen. Namun stabilnya angka ini tidak berarti aman: fragmentasi hutan membuat kantong-kantong habitat yang dulunya menyatu kini terisolasi satu sama lain, memicu makin seringnya konflik harimau dengan warga di Aceh Selatan, Aceh Timur, hingga Aceh Tenggara.

Kondisi orangutan sumatra lebih mengkhawatirkan lagi. Survei Kementerian Kehutanan periode 2021-2023 mencatat populasi orangutan sumatra tersisa sekitar 11.694 individu, turun dari 13.846 individu pada 2011—penurunan hampir 20 persen dalam satu dekade. Peneliti IPB, Dede Aulia, bahkan menyebut kondisi ini sebagai “keadaan darurat konservasi”. Yang membuat data ini relevan langsung bagi Aceh: sekitar 84 persen populasi orangutan sumatra yang tersisa berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Artinya, nasib spesies ini di seluruh dunia, secara harfiah, ditentukan oleh apa yang terjadi di hutan-hutan Aceh.

Gajah sumatra tak kalah suram nasibnya. Pakar konservasi IPB, Burhanuddin, memperkirakan populasi gajah sumatra kini tinggal 900-1.350 individu, anjlok dari 2.400-2.800 individu pada 2007—penurunan lebih dari 70 persen dalam tiga generasi. Data BKSDA Aceh mencatat konflik gajah dengan manusia terus terjadi hampir setiap tahun sepanjang 2019-2025, dengan puluhan hingga ratusan kasus per tahun.

Namun dari keempatnya, badak sumatra adalah yang paling di ambang jurang. Laporan gabungan IUCN dan TRAFFIC menyebutkan populasi badak sumatra di alam liar mungkin hanya tersisa antara 34 hingga 47 individu—jauh lebih rendah dari perkiraan resmi sebelumnya yang mematok angka “kurang dari 80”. Ia kini berstatus salah satu mamalia besar paling terancam punah di planet ini, dan sebagian kecil populasi yang tersisa masih bertahan di rimba Leuser, Aceh.

Di sinilah letak persoalannya menjadi lebih dari sekadar isu lingkungan. Selama ini, keistimewaan Aceh dimaknai sebagai hak untuk mengatur diri sendiri lewat regulasi khas—Qanun yang mengatur tatanan sosial dan moral masyarakatnya. Tetapi kedaulatan sejati sebuah daerah istimewa semestinya juga diuji dari kemampuannya menjaga aset paling berharga yang dititipkan alam kepadanya. Tak ada provinsi lain di republik ini, bahkan tak ada negara lain di dunia, yang menyandang tanggung jawab seberat ini: menjadi rumah terakhir bagi empat raksasa yang saling terkait dalam satu rantai kehidupan.

Jika deforestasi, alih fungsi lahan sawit, dan perburuan liar terus dibiarkan menggerus Leuser, Aceh bukan hanya kehilangan satwanya. Ia kehilangan satu-satunya alasan objektif yang membuat dunia internasional memandangnya sebagai wilayah yang benar-benar tak tertandingi. Keistimewaan politik bisa direvisi lewat undang-undang; keistimewaan ekologis, begitu hilang, tidak bisa dikembalikan oleh kebijakan apa pun.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Aceh istimewa. Pertanyaannya adalah: apakah generasi hari ini masih layak menyandang predikat itu, ketika penghuni asli hutannya justru terus menyusut di bawah pengawasan kita? (*)

Data populasi dalam artikel ini merujuk pada laporan BKSDA Aceh, riset IPB University, survei Kementerian Kehutanan (2021-2023), serta kajian IUCN dan TRAFFIC, sebagaimana dilaporkan Kompas.com dan Mongabay Indonesia sepanjang 2025-2026.

image_pdfimage_print
author avatar
Syarifudin Brutu
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts