NASIONAL

Redam Risiko Keamanan dan Kepadatan Lapas, Ditjenpas Geser 123 Warga Binaan ke Nusakambangan

Ditjenpas memindahkan 123 narapidana dari lapas di Jakarta dan Banten ke Nusakambangan demi penataan hunian dan penguatan stabilitas keamanan lapas.

SEANTERONEWS.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan perombakan peta hunian lembaga pemasyarakatan dengan merelokasi 123 warga binaan dari wilayah Jakarta dan Banten menuju gugusan penjara di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (10/9/2026). Langkah strategis ini ditempuh guna menekan kepadatan hunian (overcrowding) sekaligus memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi.

Proses penertiban kali ini menyasar narapidana dari empat fasilitas pemasyarakatan penyangga ibu kota. Porsi terbesar berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dengan total 87 orang, disusul Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 26 orang, Lapas Kelas I Tangerang sejumlah 9 orang, serta 1 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Setibanya di pulau berjuluk penjara legendaris tersebut, seluruh warga binaan langsung disebar ke enam unit pelaksana teknis dengan klasifikasi pengamanan super maksimum (super maximum security) hingga maksimum.

Rincian alokasi penempatan meliputi 40 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 22 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 orang di Lapas Kelas I Batu, serta 9 orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Pengawalan Taktis Brimob Menembus Jalur Darat

Guna mengantisipasi potensi gangguan selama perjalanan lintas provinsi, Ditjenpas mengerahkan sistem pengamanan terpadu. Konvoi pemindahan mendapatkan kawalan ketat dari personel bersenjata Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang diiringi oleh armada Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

Setibanya iring-iringan di titik akhir darat Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas menerapkan protokol pemeriksaan fisik dan administrasi berlapis. Tim pemeriksa mencocokkan kembali berkas perkara, data biometrik identitas, jumlah tahanan, serta melakukan penggeledahan menyeluruh atas barang bawaan narapidana.

Setelah situasi dipastikan steril dan kondusif, para tahanan dipindahkan ke kapal penyeberangan pemasyarakatan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, sebelum akhirnya dibawa ke sel tahanan masing-masing.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa operasi pemindahan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga ekosistem pemasyarakatan yang tertib. Penempatan narapidana di fasilitas yang tepat dinilai krusial agar gesekan sosial di dalam lapas perkotaan yang padat dapat diredam.

“Alhamdulillah seluruh tahapan relokasi terlaksana dengan aman dan terkendali tanpa hambatan, mengacu penuh pada standar operasional prosedur yang berlaku. Kami berharap lingkungan baru ini memberi ruang pembinaan yang lebih terarah sekaligus menjaga stabilitas ketertiban umum,” ujar Tatan.

Hal senada disampaikan Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap, Irfan. Pihaknya memastikan penanganan para narapidana baru akan tetap bersandar pada prinsip pembinaan yang berkeadilan.

“Di fasilitas yang baru, para warga binaan akan menjalani program pembinaan yang terukur secara profesional dan berlandaskan pendekatan humanis sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkap Irfan.

Pemindahan rombongan ini semakin menegaskan konsistensi Ditjenpas dalam mereorganisasi populasi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Berdasarkan data rekapitulasi otoritas, akumulasi warga binaan yang telah dialihkan ke Nusakambangan sejak November 2024 hingga awal September 2026 kini telah menembus lebih dari 3.100 orang.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts