NASIONAL

MUI Tegaskan Buku ‘Islam Ala Prabowo’ Bukan Produk Lembaga

MUI secara resmi menyatakan buku 'Islam Ala Prabowo' bukan produk lembaganya. Klarifikasi ini merespons polemik dan kehadiran Ketua Umum MUI dalam peluncuran buku tersebut.

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat terkait buku berjudul ‘Islam Ala Prabowo’. Kehadiran sejumlah tokoh dalam peluncuran buku tersebut, termasuk Ketua Umum MUI, memunculkan spekulasi publik mengenai keterkaitan lembaga keagamaan tersebut dengan penerbitan buku itu.

Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Dewan Pimpinan MUI, tertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H atau 10 September 2026 M, MUI menegaskan posisinya. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, dan Sekretaris Jenderal MUI, Dr Amirsyah Tambunan.

Poin utama yang ditekankan MUI adalah bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi MUI.

“Segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penerbit dan penulisnya,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan sikap MUI.

Lebih lanjut, MUI memberikan klarifikasi khusus mengenai kehadiran Ketua Umum MUI, KH M. Anwar Iskandar, dalam acara peluncuran buku tersebut. Sebagaimana diketahui, peluncuran buku ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025 lalu, dan kembali menjadi sorotan publik pada September 2026.

MUI menjelaskan bahwa KH M. Anwar Iskandar hadir dalam kapasitasnya sebagai Pembaca Doa dalam acara Rakornas Baznas tersebut.

“Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan atau legitimasi bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk atau kegiatan MUI,” lanjut pernyataan tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan MUI mengingat adanya berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai hubungan antara MUI, Ketua Umum MUI, dan buku yang bersangkutan. MUI menilai persoalan ini perlu disikapi secara jernih dan proporsional dengan mengedepankan prinsip tabayun (klarifikasi).

Diketahui, polemik mengenai buku ini bermula setelah sejumlah tokoh yang namanya tercantum sebagai kontributor memberikan klarifikasi. Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dan KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar) secara terbuka menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan atau membuat artikel untuk buku tersebut.

Menyikapi dinamika ini, MUI mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kedewasaan dan semangat tabayun.

“MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tutup MUI dalam imbauannya.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, MUI berharap polemik mengenai keterkaitan lembaga terhadap buku tersebut dapat diakhiri dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat dapat diluruskan.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts