ACEH

Gandeng Tokoh Adat dan Pekebun, Polres Pidie Jaya Perketat Mitigasi Karhutla di Wilayah Bandar Baru

Polres Pidie Jaya menggelar edukasi pencegahan karhutla di Bandar Baru, ingatkan sanksi pidana pembakaran lahan serta ajak petani jaga lingkungan.

PIDIE JAYA – Menjelang masa peralihan musim yang rentan memicu titik api, Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis pendekatan preventif. Lewat jajaran Satuan Reserse Kriminal dan kepolisian sektor setempat, aparat kepolisian turun langsung menemui perangkat adat, aparatur desa, serta komunitas pekebun di Kemukiman Jalan Rata, Kecamatan Bandar Baru, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan penyuluhan terpadu ini dipusatkan di kawasan Musholla Pantai Wisata Gampong Abah Lueng sejak pukul 09.00 WIB. Agenda tersebut diinisiasi di bawah arahan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., dengan menugaskan Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., bersama Kapolsek Bandar Baru IPTU Teuku Anshari, S.H., untuk mengedukasi warga secara tatap muka.

Fokus utama penyuluhan menitikberatkan pada ancaman ekologis serta risiko kesehatan masyarakat akibat asap pembakaran. Polisi secara khusus mengingatkan bahwa pembukaan maupun pembersihan areal perkebunan dengan metode membakar (slash and burn) merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi sanksi pidana berat.

Mewakili pimpinan kepolisian setempat, AKP Saiful Kamal mengimbau masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan lama yang berpotensi memicu bencana kebakaran meluas, terlebih pada vegetasi lahan yang mudah terbakar saat cuaca terik.

“Kami mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama membudayakan pembukaan lahan tanpa api. Metode pembakaran tidak hanya merusak unsur hara dan mengancam permukiman sekitar, tetapi juga berujung pada pertanggungjawaban pidana bagi siapa saja yang melakukannya secara sengaja maupun lalai,” papar Saiful di hadapan para peserta.

Perkuat Deteksi Dini Melalui Peran Mukim dan Geuchik

Selain menyampaikan ancaman regulasi, kepolisian mendorong penguatan sistem deteksi dini di tingkat akar rumput. Struktur lembaga adat kemukiman dan aparatur gampong diharapkan aktif memantau aktivitas ladang serta peka terhadap keberadaan titik asap sekecil apa pun di areal perkebunan warga.

Apabila menemukan indikasi penyalaan api liar atau perintisan lahan secara membakar, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas, Polsek Bandar Baru, atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pidie Jaya agar langkah pemadaman dapat segera dieksekusi sebelum api menjalar tak terkendali.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh barisan tokoh kunci di Kemukiman Jalan Rata, di antaranya Imum Mukim Helmi, Geuchik Gampong Abah Lueng Martunis, Geuchik Gampong Jie Jiem Bukhari, Geuchik Gampong Sarah Panyang Fauzi, Geuchik Gampong Aki Neungoh Miswar, Geuchik Gampong Blang Krueng Irwan, serta perwakilan Tuha Peut dan kelompok penggarap kebun setempat.

Kapolsek Bandar Baru, IPTU Teuku Anshari, S.H., menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga adalah benteng paling kokoh dalam meminimalisasi titik panas (hotspot). Langkah sosialisasi ini disambut antusias oleh para geuchik dan petani, yang menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga kebersihan lahan secara ramah lingkungan serta menjaga kelestarian ruang hijau di wilayah Pidie Jaya.[]

image_print
author avatar
Saumi R News Tv

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts