SEANTERONEWS.com – Aplikasi pesan instan terpopuler, WhatsApp, mulai menggulirkan uji coba fitur pemesanan nama pengguna (username) secara bertahap pekan ini sebelum peluncuran massal akhir tahun nanti. Namun, inovasi yang memungkinkan pengguna saling terhubung tanpa membagikan nomor telepon ini langsung memicu kekhawatiran besar terkait isu peniruan identitas (impersonation) dan penipuan siber di India, pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 500 juga pengguna aktif.
Kehadiran fitur baru ini menandai pergeseran fundamental dalam sistem identifikasi WhatsApp. Alih-alih mengandalkan nomor ponsel sebagai identitas utama, pengguna nantinya akan berinteraksi menggunakan nama akun (handle). Induk perusahaan WhatsApp, Meta, mengeklaim skema ini dirancang untuk meningkatkan privasi siber pengguna. Sebaliknya, para kritikus dan pengamat keamanan siber khawatir sistem baru ini justru membuka celah lebar bagi aksi kejahatan peniruan identitas.
Celah Keamanan pada Pengujian Awal
Dalam pengujian awal yang dilakukan oleh TechCrunch, ditemukan bahwa nama-nama akun yang sangat mirip dengan para tokoh publik, selebritas, taipan bisnis, hingga institusi resmi di India masih tersedia bebas untuk dipesan. Beberapa nama tersebut di antaranya adalah “indiamodi” (merujuk pada PM India Narendra Modi), “shahrukh.actor” (aktor Shah Rukh Khan), “teamamitabh” (aktor Amitabh Bachchan), “ambanijio” (perusahaan telekomunikasi milik miliarder Mukesh Ambani), serta “rbi_verify” (Bank Sentral India/Reserve Bank of India).
Secara terpisah, pendiri bursa kripto Binance, Changpeng Zhao (CZ), sempat mengeluhkan di platform X bahwa dirinya gagal memesan nama akun “cz_binance” karena nama tersebut rupanya telah diklaim oleh pihak lain.
Merespons isu perlindungan identitas tersebut, perwakilan Meta menjelaskan bahwa pihaknya telah memblokir pemesanan nama-nama tertentu bagi pejabat publik, institusi pemerintah, serta “beberapa variasi nama serupa” agar hanya diklaim oleh pemilik sah. Namun, Meta tidak memberikan rincian transparan mengenai indikator penentuan nama mana saja yang dilindungi secara proaktif dan mana yang tidak.
Teguran Resmi Pemerintah India
Isu kerentanan ini langsung mendapat respons keras dari regulator siber India. Selama ini, negara tersebut kerap dihadapkan pada masifnya kejahatan penipuan digital yang menyamar sebagai aparat kepolisian, institusi perbankan, hingga otoritas pajak.
Dalam surat peringatan resmi yang dilayangkan kepada WhatsApp pada Rabu kemarin (1/7/2026), Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India (MeitY) memperingatkan bahwa fitur username ini berpotensi memicu lonjakan masif kasus penipuan online, pengelabuan (phishing), modus pemerasan berkedok “penahanan digital”, serta serangan peniruan identitas. Sebab, para pelaku kejahatan kini dapat menghubungi calon korbannya secara leluasa tanpa perlu mengungkap nomor telepon asli mereka.
MeitY mendesak WhatsApp untuk memberikan penjelasan komprehensif mengapa pemerintah tidak boleh mengambil tindakan hukum di bawah undang-undang teknologi informasi India. Mereka juga meminta WhatsApp menangguhkan peluncuran fitur tersebut hingga proses konsultasi regulasi selesai dilakukan. Seorang pejabat senior pemerintah mengonfirmasi bahwa kementerian tengah berdiskusi intensif dengan manajemen WhatsApp guna membahas mitigasi risiko siber ini.
Pro dan Kontra Hak Digital
Langkah intervensi pemerintah India ini menuai tanggapan beragam. Lembaga swadaya masyarakat pembela hak digital di New Delhi, Internet Freedom Foundation (IFF), menilai surat teguran tersebut kurang memiliki landasan hukum yang kuat dan berisiko memberikan kewenangan berlebih bagi eksekutif untuk mendikte desain produk sebuah aplikasi komersial. IFF berpendapat bahwa ancaman penipuan seharusnya diatasi lewat penegakan hukum pidana yang tegas kepada para pelaku siber, bukan dengan melarang atau mendikte fitur teknologi yang akan digunakan masyarakat.
Debat ini mengingatkan publik pada pandangan Pengadilan Tinggi Delhi dalam kasus penertiban aplikasi Telegram beberapa waktu lalu. Pengadilan saat itu menyatakan bahwa penggunaan nama pengguna (username) tanpa nomor telepon memudahkan pelaku kejahatan menyembunyikan identitas asli mereka serta mempercepat peredaran konten ilegal.
Tarik-Ulur Aspek Privasi dan Kepercayaan
Dari perspektif keamanan data, Rachel Tobac selaku CEO SocialProof Security menilai transisi ke sistem nama pengguna ini sebenarnya membawa keuntungan bagi aspek privasi pribadi. Penggunaan username dapat menghindarkan pengguna dari ancaman pembajakan kartu SIM (SIM-swap), serangan phishing, serta pengambilalihan akun akibat bocornya nomor ponsel ke publik. Kendati begitu, ia sepakat bahwa risiko kemiripan nama tetap menyisakan celah manipulasi. Ia menyarankan masyarakat memilih nama akun yang unik dan sulit ditebak agar terhindar dari pesan spam siber.
WhatsApp sendiri mengakui bahwa fitur ini memerlukan penyesuaian fungsional. Melalui penjelasan resminya pada Rabu kemarin (1/7/2026), perusahaan menyarankan sebagian besar pengguna memilih nama akun yang unik khusus untuk WhatsApp. Namun, untuk membantu pelaku bisnis dan kreator menjaga konsistensi merek mereka di bawah naungan platform Meta, WhatsApp memberikan opsi integrasi langsung dengan nama akun Instagram maupun Facebook mereka.
Di sisi lain, lembaga nirlaba Mozilla Foundation menyoroti implikasi dari integrasi lintas platform tersebut. Kemudahan menyelaraskan nama akun menunjukkan betapa kuatnya Meta dalam memetakan data identitas pengguna di berbagai aplikasinya, sementara pengguna tetap kesulitan untuk memindahkan kontak maupun identitas digital mereka ke platform kompetitor.
Menghadapi berbagai masukan tersebut, manajemen WhatsApp menyatakan akan menempuh pendekatan rilis yang lambat dan bertahap demi menampung seluruh umpan balik para pengguna dan pemangku kebijakan siber global sebelum dirilis penuh akhir tahun nanti.









