BREAKING

NASIONAL

KPK: Tanpa Integritas ASN, Digitalisasi Pelayanan Publik Rentan Diakali

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa sistem digitalisasi pelayanan publik tetap rentan dimanipulasi tanpa adanya integritas dari para ASN.

SEANTERONEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa modernisasi tata kelola pemerintahan melalui sistem digital bukan jaminan mutlak bebas dari praktik rasuah. Keberhasilan sistem tersebut dalam menutup celah korupsi sangat bergantung pada moralitas dan komitmen para pelaksananya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat menghadiri peluncuran Program Nasional Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Menurut Setyo, data penanganan kasus korupsi oleh lembaga antirasuah menunjukkan bahwa berbagai platform digital yang dibangun pemerintah untuk transparansi pelayanan publik tetap dapat ditembus. Ketidakjujuran aparatur yang mengoperasikan sistem tersebut menjadi faktor utama kegagalan teknologi dalam mencegah penyimpangan.

“Apabila seluruh aktivitas dikerjakan tanpa landasan moral yang kuat, digitalisasi sekadar menjadi sarana teknis. Dan sarana tersebut sangat mungkin untuk dimanipulasi,” ujar mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian tersebut.

Modus “Pintu Belakang” di Sistem Elektronik

Dalam penjelasannya, Setyo mengungkapkan bahwa KPK kerap menemukan berbagai pola penyelewengan anggaran yang terjadi di balik layar, meskipun secara administratif prosesnya sudah beralih ke ranah elektronik. Menurutnya, pelaku korupsi sering kali tidak melewati jalur formal sistem, melainkan mencari celah informal atau “pintu belakang” guna mengakali mekanisme pengawasan digital yang telah mapan.

“KPK telah membuktikan hal ini di banyak perkara penindakan. Secara administratif tampak rapi dalam sistem digital, namun di balik layar masih ada intervensi yang berjalan,” jelasnya.

Salah satu contoh riil yang disoroti adalah skema pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog pemerintah. Walau platform ini dirancang untuk menekan interaksi langsung demi menghindari suap, potensi rekayasa harga dan kongkalikong dengan pihak penyedia barang tetap terbuka lebar apabila pengawasan internal dan kejujuran pelaksananya kendur.

“Contoh paling sederhana adalah e-katalog. Pengadaan yang sudah didigitalisasi masih bisa dimainkan dan diutak-atik,” tutur Setyo.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa fokus utama dalam mitigasi korupsi saat ini tidak boleh sekadar berpusat pada kecanggihan teknologi yang digunakan, melainkan pada pembentukan karakter sumber daya manusia (SDM). Setyo menilai, penanaman nilai-nilai kejujuran secara masif kepada jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Ujung dari semua upaya ini tetap bertumpu pada kualitas moral manusia yang mengendalikannya,” tambahnya secara lugas.

Tantangan Budaya “Jabatan Basah dan Kering”

Selain masalah kelemahan sistem, Setyo turut menyoroti persoalan kultural di lingkungan birokrasi yang hingga kini masih menjadi hambatan besar. Salah satunya adalah cara pandang atau dikotomi antara posisi strategis yang basah (menghasilkan materi informal) dan posisi yang kering.

Ia mengamati bahwa pembagian stigma tersebut kerap memicu hambatan sosial bagi pegawai yang ingin bekerja secara lurus. Tidak jarang, aparatur negara yang memegang teguh kejujuran justru mendapat respons sinis dari lingkungan kerjanya sendiri, dengan anggapan bahwa keteguhan tersebut hanya karena yang bersangkutan belum memiliki kesempatan atau akses kekuasaan.

“Selama paradigma di kalangan aparatur kita masih berkutat pada istilah tempat basah dan tempat kering, maka penegakan integritas akan selalu menghadapi jalan terjal,” pungkas Setyo.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts