SEANTERONEWS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Sebanyak 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus besar resmi dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari total 132,3 kilogram sabu yang disita, sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
Pemusnahan ini merupakan akumulasi dari serangkaian operasi senyap yang dilakukan BNN selama kurun waktu April hingga Mei 2026. Berikut adalah ringkasan empat kasus besar yang berhasil diungkap:
Jaringan Kurir Terbang (Bandara Soekarno-Hatta): Pada 29 April 2026, petugas mengamankan dua kurir berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Barang bukti seberat 3.990 gram sabu disita, yang sedianya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan wisata sekitarnya.
Jaringan Hotel Jakarta Pusat: Pada 2 Mei 2026, BNN meringkus tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM. Sebanyak 7.172 gram sabu ditemukan di sebuah kamar hotel, siap diedarkan untuk wilayah Jabodetabek. Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB.
Jaringan Faturahman (Kalimantan Timur): Operasi besar pada 7 Mei 2026 di Kalimantan Timur berhasil mengamankan 92.226 gram sabu serta 1.000 mililiter cartridge vape mengandung etomidate. Empat tersangka (IP, RA, RM, dan MA) ditangkap saat membawa narkotika tersebut di dalam koper di dua kendaraan berbeda.
Jaringan Aceh-Bogor: Tim gabungan menggagalkan pengiriman narkotika di Parung Panjang, Bogor, pada 19 Mei 2026. Sebanyak 29 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina disita dari tiga tersangka (TA, Y, dan I) setelah melalui serangkaian pengintaian dari Langsa, Aceh.
Kepala BNN menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol perlawanan konsisten terhadap sindikat narkotika yang terus berupaya merusak generasi bangsa.
“BNN bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara maupun provinsi,” ujar pernyataan resmi BNN.
Langkah ini diharapkan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum Indonesia tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut. Sinergi lintas sektor, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi, terus digalakkan guna mewujudkan Indonesia yang tangguh, sehat, dan bebas dari narkotika.[]










