KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II. Penjaringan ini dibuka untuk mengisi 12 posisi kepala dinas dan badan strategis guna memperkuat kinerja birokrasi dan mutu pelayanan publik daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan proses seleksi ini secara objektif, kompetitif, dan bebas dari intervensi.
“Seleksi terbuka JPT ini menjadi instrumen penting untuk menjaring figur aparatur yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen pengabdian tinggi. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dalam proses ini,” ujar Bahrul Jamil di Kota Jantho, Rabu (10/6/2026).
Daftar 12 Jabatan Strategis yang Dibuka
Adapun rincian lowongan jabatan pimpinan tinggi yang dibuka dalam seleksi kali ini meliputi:
- Sekretaris DPRK Aceh Besar
- Kepala Inspektorat
- Kepala Badan Kesbangpol
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Kepala Dinas Pertanian
- Kepala Dinas Sosial
Jadwal Pendaftaran dan Prosedur Seleksi
Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring (online) mulai tanggal 11 hingga 25 Juni 2026 melalui portal resmi ASN Karier BKN. Setelah menyelesaikan pendaftaran daring, peserta wajib menyerahkan berkas fisik lamaran ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 12 hingga 26 Juni 2026.
Tahapan seleksi akan berjalan secara bertahap, diawali dengan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, disusul uji kompetensi (assessment center), penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara akhir. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 17 Juli 2026.
Kriteria dan Persyaratan Peserta
Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
- Berstatus sebagai PNS dengan pangkat minimal Pembina (IV/a).
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV.
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya sekurangnya 2 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar sekurangnya 5 tahun.
- Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
- Sehat jasmani dan rohani, memiliki rekam jejak integritas yang baik, serta bebas dari narkoba.
Bahrul Jamil mengajak para ASN terbaik yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri secara aktif. Kehadiran sosok pemimpin perangkat daerah yang adaptif, berorientasi pelayanan, dan visioner diharapkan dapat mempercepat agenda reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Besar.[]










