BENER MERIAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan dengan modus menyewa sepeda motor. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, di mana salah satunya diketahui merupakan seorang perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Terduga pelaku perempuan berinisial R (33), warga Kecamatan Bukit, diringkus pihak kepolisian pada Senin (8/6/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, polisi bergerak cepat dan kembali menangkap seorang pria berinisial N (27), warga Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, yang diduga kuat ikut berperan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kronologi Modus Sewa Kendaraan
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, menjelaskan bahwa pembongkaran kasus penggelapan motor rental Bener Meriah ini bermula dari adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh korban.
“Melalui serangkaian penyelidikan, tim kami di lapangan mulanya mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat terlibat. Pengembangan kasus kemudian mengarahkan kami pada penangkapan seorang laki-laki beserta penyitaan sejumlah barang bukti kendaraan,” ujar AKP Supriadi, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula pada 27 Maret 2026. Saat itu, korban berinisial J (45), warga Kampung Wonosobo, menyewakan lima unit sepeda motor miliknya kepada pelaku dengan kesepakatan durasi sewa selama satu bulan.
Begitu masa kontrak awal selesai, pelaku sempat meminta perpanjangan sewa untuk satu bulan berikutnya. Namun, setelah masa perpanjangan kedua habis, seluruh sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan pelaku tidak dapat dihubungi. Korban yang menyadari telah menjadi korban penipuan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Bener Meriah.
Merespons laporan tersebut, Tim Unit I Pidum berkolaborasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan pelacakan secara intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku dan mengamankan seluruh unit kendaraan yang digelapkan.[]









