BREAKING

POLITIK

Revisi UU Pemilu: Tolak Hitungan Politik 2029

Mardani Ali Sera mengingatkan revisi UU Pemilu bukan sekadar kalkulasi politik 2029, melainkan momentum perbaiki demokrasi pascaputusan MK secara adil.

SEANTERONEWS.com – Proses penyempurnaan regulasi kepemiluan di Indonesia tengah menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, secara tegas memperingatkan seluruh pihak agar revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tidak disempitkan maknanya menjadi sekadar arena kalkulasi pragmatis jelang Pemilihan Umum 2029.

Menurut pandangan Mardani, harga sebuah demokrasi terlalu mahal apabila modifikasi aturan mainnya hanya didasarkan pada siapa pihak yang dirugikan atau diuntungkan oleh pasal-pasal baru tersebut.

“Revisi ini sebaiknya tidak direduksi menjadi sekadar ajang hitung-hitungan politik untuk tahun 2029. Demokrasi kita terlalu berharga untuk diatur menggunakan logika untung-rugi kelompok tertentu,” tegas Mardani melalui cuitan di akun X pribadinya, Rabu (20/5/2026).

Momentum Pascaputusan MK

Pesan kritis ini disampaikan sang politikus sesaat setelah ia berpartisipasi dalam agenda diskusi publik yang diinisiasi oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Forum tersebut secara khusus membedah progres dan arah kebijakan dari revisi UU Pemilu yang saat ini bergulir.

Ia mengaku bersyukur dapat bertukar pikiran dengan para pegiat pemilu setelah merampungkan tugasnya di rapat paripurna. Baginya, pembaruan aturan pemilu saat ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah amanat konstitusional yang wajib dieksekusi menyusul sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.

Lebih dari sekadar menggugurkan kewajiban hukum, Mardani menilai revisi ini adalah momentum emas bagi Indonesia. Ini adalah waktu yang tepat untuk menambal kekurangan sistem yang ada dan secara serius meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air.

Desain Pemilu yang Berkeadilan

Di akhir pernyataannya, Mardani menitikberatkan pada urgensi pembentukan sistem yang inklusif. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan mendesak bangsa Indonesia bukanlah produk hukum yang dirancang untuk membentengi kepentingan segelintir elite.

Negara ini, lanjutnya, membutuhkan sebuah arsitektur kepemiluan yang berlandaskan asas keadilan dan mampu meraih legitimasi serta kepercayaan penuh dari masyarakat luas. Desain yang baik juga diyakini akan mendongkrak tingkat partisipasi publik secara positif.

“Pada akhirnya, kita harus menciptakan desain pemilu yang benar-benar adil dan dipercaya oleh rakyat, sehingga mampu memperkuat partisipasi publik sekaligus menjamin stabilitas jalannya roda pemerintahan untuk jangka panjang,” pungkasnya.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts