SEANTERONEWS.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan armada kapal misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Insiden pencegatan tersebut dilaporkan terjadi di wilayah perairan internasional sekitar Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa tindakan pencegatan terhadap misi damai tersebut sangat disesalkan. “Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional GSF 2.0,” tegas Yvonne dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/5/2026).
Berdasarkan catatan otoritas Indonesia, hingga saat ini sedikitnya ada 10 kapal yang telah dikuasai dan diamankan oleh pihak militer Israel. Beberapa di antaranya adalah kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Nasib 9 WNI dan Jurnalis Indonesia
Misi pelayaran GSF 2026 ini bertujuan untuk mendistribusikan bantuan logistik, obat-obatan, serta membawa pesan solidaritas bagi warga sipil di Jalur Gaza, Palestina. Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Salah satu relawan WNI dari delegasi GPCI-Rumah Zakat, Andi Angga Prasadewa, terkonfirmasi berada di atas kapal Josef. Selain relawan, pelayaran kemanusiaan ini juga diikuti oleh dua jurnalis dari media nasional Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Pihak Kemlu saat ini tengah bekerja keras melacak keberadaan seluruh WNI. “Kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih terus kami coba hubungi untuk memastikan status kapal maupun kondisi Saudara Bambang di dalamnya,” ungkap Yvonne.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, turut menyuarakan kekhawatirannya. Ia membenarkan bahwa kedua jurnalisnya sedang menjalankan tugas peliputan sekaligus misi kemanusiaan di perairan tersebut. “Keselamatan mereka berdua, bersama seluruh relawan Indonesia lainnya, menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami,” ujar Andi.
Langkah Diplomasi dan Antisipasi Kemlu RI
Menghadapi situasi krisis ini, Kemlu RI secara tegas mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal beserta awak dan relawan yang ditahan. Pemerintah juga menuntut Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dengan memberikan jaminan keamanan bagi kelancaran penyaluran bantuan ke Palestina.
Sebagai langkah nyata perlindungan WNI, Direktorat Perlindungan WNI (Dit. PWNI) Kemlu RI telah bergerak cepat membangun koordinasi lintas negara.
“Sejak awal insiden, kami langsung berkoordinasi intensif dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini disiapkan untuk memastikan keselamatan seluruh WNI serta mempercepat proses pemulangan mereka ke Tanah Air,” pungkas Yvonne.









