SUBULUSSALAM – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Subulussalam secara resmi menyuarakan dukungan absolut terhadap implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Sikap afirmatif tersebut ditegaskan langsung oleh Panglima Operasi sekaligus Juru Bicara KPA Wilayah Subulussalam, Teuku Raja Harisul Azhar, M.A., pada Minggu (17/5/2026). Tokoh yang akrab disapa Teuku Raja ini menilai regulasi baru tersebut merupakan langkah progresif dari Pemerintah Aceh.
Menurut Teuku Raja, kehadiran Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sangat esensial untuk membenahi tata kelola layanan medis di Serambi Mekkah. Tujuan utamanya adalah memastikan perlindungan kesehatan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, sekaligus mengeliminasi tumpang tindih fungsi antara JKA dan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Teuku Raja menjabarkan nilai historis dari program kesehatan ini. Ia mengingatkan bahwa JKA bukanlah sekadar program jaminan biasa, melainkan buah manis dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.
Dalam sistem tata kelolanya saat ini, kedua program tersebut berjalan beriringan. “BPJS Kesehatan bertindak sebagai operator yang mengelola sistem secara nasional. Sementara itu, JKA hadir sebagai tulang punggung pembiayaan, di mana preminya dibayarkan langsung oleh Pemerintah Aceh,” ungkap Teuku Raja memberikan edukasi kepada publik.
Di mata KPA Subulussalam, Pergub JKA jauh dari sekadar lembaran aturan administratif. Kebijakan ini dipandang sebagai manuver strategis pemerintah daerah dalam menggaransi pemenuhan hak-hak dasar warganya, khususnya kelompok rentan.
Teuku Raja menyebut langkah ini sebagai implementasi konkret dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Ini adalah bukti nyata dari pembangunan daerah yang berkeadilan. Sebuah upaya nyata dari pemerintah untuk menjunjung tinggi martabat rakyat menuju cita-cita Aceh yang mesyuhu (masyhur/mulia),” tegasnya.
Menutup keterangannya, Juru Bicara KPA Subulussalam ini turut menyisipkan pesan moral bagi seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dirawat dengan baik.
Bagi Teuku Raja, kedamaian adalah syarat mutlak untuk membangun daerah. “Aceh pernah melewati fase kelam konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, mari kita jadikan sejarah sebagai guru terbaik. Kita rawat kedamaian ini bersama-sama sebagai pijakan melangkah menuju masa depan Aceh yang jauh lebih sejahtera,” pungkasnya.









