SEANTERONEWS.com – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memberikan rapor merah terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen. MaTA menilai lembaga legislatif tersebut mulai kehilangan arah dan marwah kelembagaannya sebagai representasi suara rakyat di tingkat daerah.
Kritik pedas ini mencuat seiring adanya perbedaan pernyataan antaranggota dewan terkait capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang belakangan memicu perdebatan di ruang publik. Kondisi tersebut dianggap bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan sudah menyentuh krisis independensi lembaga.
Mandat Pengawasan yang Terpinggirkan
Koordinator MaTA, Alfian, secara tegas menyoroti sikap DPRK Bireuen yang dinilai lebih memprioritaskan penjagaan relasi kekuasaan ketimbang menjalankan mandat konstitusionalnya. Menurutnya, fungsi dasar dewan dalam hal pengawasan, penganggaran, dan legislasi saat ini tampak tumpul.
“Yang hilang hari ini bukan hanya sikap kritis, tetapi fungsi dasar DPRK itu sendiri. Mereka memiliki mandat pengawasan, namun yang terlihat justru kecenderungan menjadi pelindung kekuasaan, bukan pembela kepentingan rakyat,” ujar Alfian melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2026).
Ironi di Tengah Masalah Pembangunan
Alfian menekankan bahwa sikap defensif dewan sangat ironis jika dibandingkan dengan realitas yang dihadapi warga Bireuen di lapangan. Hingga saat ini, ribuan warga dilaporkan masih berjuang menghadapi dampak bencana ekologis, kerusakan infrastruktur, serta layanan publik yang belum optimal.
MaTA menyayangkan adanya upaya dari oknum legislatif yang seolah ingin membangun opini bahwa daerah dalam kondisi normal, padahal arah pembangunan daerah dinilai masih tidak jelas. “Bireuen sedang tidak baik-baik saja. Ini berbahaya karena publik bisa kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya,” tambahnya.
Sorotan Terhadap Laporan Pansus LKPJ
Lebih lanjut, MaTA menyoroti inkonsistensi sebagian anggota dewan yang terlalu membela pemerintah daerah meski laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sebenarnya memuat berbagai catatan kritis. Sikap ini menunjukkan indikasi kuat bahwa dewan hanya menjadi “corong pemerintah” dan kehilangan keberanian untuk menjalankan fungsi kontrol.
MaTA memperingatkan bahwa jika DPRK terus bekerja hanya untuk memuaskan penguasa demi mengejar keuntungan politik sesaat, maka kepercayaan publik terhadap institusi tersebut akan runtuh. Alfian menegaskan bahwa dewan bukanlah alat untuk melegitimasi kekuasaan, melainkan instrumen untuk memastikan pemerintahan berjalan demi kepentingan rakyat luas.









