SEANTERONEWS.com – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri upacara pengukuhan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031. Prosesi khidmat ini berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Kehadiran pimpinan tertinggi Kepolisian di Aceh ini menegaskan dukungan terhadap lembaga adat dalam menjaga pilar sosial di Negeri Serambi Mekkah. Selain Kapolda, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, serta Plt. Karo Hukum Setda Aceh. Tampak hadir pula Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh beserta jajaran pengurus baru yang resmi dikukuhkan.
Sinergi Adat dan Stabilitas Keamanan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran MAA sebagai wadah pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh. Menurutnya, MAA memiliki posisi vital dalam kehidupan bermasyarakat.
Kapolda berharap pengurus MAA yang baru mampu membangun sinergi yang kokoh dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta elemen masyarakat lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memperkuat keharmonisan sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menekankan pentingnya peran aktif MAA dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan adat. Hal ini dinilai efektif dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Aceh.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga,” ujar Kapolda Aceh. Ia pun menegaskan bahwa kearifan lokal harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis di masa depan.









