SEANTERONEWS.com – Enam bulan pascabencana banjir besar yang melanda Kabupaten Nagan Raya pada November tahun lalu, keresahan warga terdampak memuncak dalam sebuah aksi simbolis.
Sejumlah masyarakat yang didampingi oleh mahasiswa melakukan pemasangan bendera putih secara massal di sepanjang jalan desa hingga permukiman warga pada Kamis (7/5/2026).
Pemandangan kain putih tampak memenuhi pagar rumah, tiang listrik, hingga halaman kediaman warga. Tidak hanya itu, warga juga mendirikan tenda darurat di depan rumah-rumah yang masih dalam kondisi rusak berat sebagai simbol protes atas lambannya proses pemulihan pascabencana oleh pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Bung Edy, menyatakan bahwa gerakan bendera putih ini merupakan manifestasi dari kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.
Hingga setengah tahun berlalu, banyak korban yang masih bertahan di kediaman mereka yang rusak tanpa kepastian bantuan perbaikan.
“Sudah setengah tahun berlalu, masyarakat dipaksa bersabar dan dipaksa percaya terhadap ketidakpastian kehadiran bantuan dari pemerintah. Kami hanya meminta hak kami sebagai korban bencana,” tegas Bung Edy.
Ia menambahkan bahwa bendera putih yang berkibar bukan berarti masyarakat menyerah, melainkan sebagai tanda jeritan hati warga yang mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah daerah dalam menangani pemulihan rumah terdampak.
Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Korban Bencana Menggugat (AKBM) menyampaikan poin-poin tuntutan yang dinilai sangat mendesak demi keberlangsungan hidup para korban:
Kejelasan Jaminan Hidup (Jadup): Massa menuntut transparansi penyaluran bantuan Jadup bagi 471 kepala keluarga (KK). Selain itu, terdapat dua warga bernama Herman dan Eliwati yang dilaporkan sudah terdata namun hingga kini belum menerima hak tersebut.
Percepatan Perbaikan Rumah: AKBM mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan perbaikan rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang. Bung Edy menyebutkan bahwa anggaran untuk perbaikan tersebut sebenarnya telah tersedia sebesar Rp3,74 miliar, namun implementasi di lapangan masih nihil.
Warga menilai proses distribusi bantuan sejauh ini berjalan sangat lambat dan mekanismenya belum sepenuhnya jelas. Melalui aksi ini, masyarakat berharap Pemkab Nagan Raya segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan penyaluran bantuan dan pemulihan infrastruktur permukiman demi mengembalikan kehidupan normal warga terdampak.[]









