Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah dirundung keprihatinan mendalam. Publik dihebohkan dengan kabar dugaan tindakan pelecehan dan objektivikasi perempuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Insiden yang mencuat melalui media sosial ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem akademik kita, sekaligus pengingat bahwa kecanggihan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan kematangan moral.
Paradoks Era Digital: Kecepatan vs. Etika
Saat ini, kita hidup dalam skala kemajuan teknologi yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Di era digital 4.0 hingga 5.0, setiap individu telah bertransformasi menjadi “produsen informasi”. Sifat introvert atau pendiam yang dulu mungkin membatasi seseorang untuk bersuara, kini seolah hilang ditelan kekuatan media sosial. Semua orang bisa berbicara, menyebarkan isu, hingga mempopulerkan konten hanya dalam hitungan detik.
Namun, kemudahan ini menyimpan celah yang berbahaya. Kecepatan transmisi data yang melampaui alat konvensional sering kali tidak disertai dengan kecepatan literasi etika. Tanpa pengawasan terus-menerus (continuous control) dan diskresi, ruang digital justru menjadi tempat di mana nilai agama, norma budaya, dan kesantunan (adab) diabaikan. Kasus yang menimpa FH UI menjadi bukti nyata bagaimana teknologi, jika tidak dikendalikan oleh moralitas, dapat digunakan untuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Relevansi Pesan K.H. Dimyati Rois
Di tengah desakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan sistem daring yang kian dominan, ada satu nilai yang tak tergantikan oleh algoritma manapun: adab.
Ulama kharismatik, K.H. Dimyati Rois, pernah memberikan nasihat yang sangat relevan untuk konteks hari ini:
“Jika Anda menjadi guru hanya sekadar transfer pengetahuan, akan ada masanya di mana Anda tidak lagi dibutuhkan karena Google lebih cerdas dan lebih tahu banyak hal daripada Anda. Namun jika Anda menjadi guru juga mentransfer adab, ketaqwaan dan keikhlasan, maka Anda akan selalu dibutuhkan karena Google tak punya itu semua.”
Pernyataan ini adalah kompas bagi dunia pendidikan. Kecerdasan intelektual tanpa dibarengi dengan penanaman budi pekerti yang kuat hanyalah akan melahirkan “intelektual yang kebablasan”.
Membangun Kembali Budaya Adab
Ke depan, kurikulum pendidikan tidak bisa lagi hanya berfokus pada penguasaan hard skill atau teknologi semata. Penanaman manner (sopan santun) dan rasa hormat terhadap sesama harus menjadi fondasi sejak dini. Kita perlu mengintegrasikan kembali nilai-nilai moral ke dalam setiap diskusi akademis maupun aktivitas di ruang siber.
Kasus di FH UI harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia. Teknologi adalah alat, dan alat tersebut membutuhkan tangan yang bijak untuk mengoperasikannya. Jika pendidikan hanya mencetak manusia pintar namun kehilangan rasa kemanusiaan, maka kita tidak sedang maju, melainkan sedang mundur menuju degradasi moral.[]










