BANDA ACEH – Setiap tanggal 27 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Penerbangan Nasional. Namun, lembaran sejarah mencatat bahwa momentum peringatan ini pernah berpijak pada tanggal yang berbeda, menyimpan dinamika transisi hukum dan nilai historis yang panjang bagi dunia kedirgantaraan tanah air.
Pada era 1960-an hingga pertengahan 1970-an, tepatnya antara tahun 1962 hingga 1974, Hari Penerbangan Nasional diperingati setiap 9 April. Tanggal tersebut dipilih untuk merujuk pada hari pembentukan Tentara Republik Indonesia (TRI) Penerbangan, yang kini menjadi TNI Angkatan Udara.
Momen Ikonik 1971 di Senayan
Salah satu catatan penting terjadi pada peringatan ke-25 di tahun 1971. Bertempat di Parkir Timur Senayan, Jakarta, ribuan pasang mata masyarakat memadati lokasi untuk menyaksikan upacara megah yang dihadiri langsung oleh Presiden Soeharto.
Hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, menteri, hingga duta besar negara sahabat. Suasana Senayan saat itu bergetar oleh deru mesin pesawat dalam atraksi flypass (terbang lintas) yang memukau para audiens.
Visi “Masa Depan Cerah” dari Soeharto
Dalam pidatonya yang dinukil dari surat kabar Indonesia Raya edisi 10 April 1971, Presiden Soeharto menyampaikan pesan sarat optimisme. Meski ia mengakui bahwa teknologi kedirgantaraan Indonesia saat itu masih tertinggal dibandingkan negara-negara maju, ia melihat potensi besar yang membentang luas.
“Masa depan penerbangan kita cukup cerah,” tegas Soeharto kala itu.
Ia menekankan bahwa dunia penerbangan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Selain menatap masa depan, Soeharto juga menoleh ke belakang dengan mengulas kejayaan TNI AU di masa lalu, memberikan penghormatan bagi para patriot udara yang perjuangannya menjadi fondasi kedaulatan Indonesia.
Mengapa Berganti Menjadi 27 Oktober?
Pasca-tahun 1974, hari peringatan ini resmi digeser ke tanggal 27 Oktober. Keputusan ini diambil karena tanggal 9 April dianggap lebih merepresentasikan identitas institusi militer (TNI AU) ketimbang aspek penerbangan nasional secara menyeluruh. Selain itu, dasar hukum untuk tanggal sebelumnya dinilai kurang kuat secara historis nasional.
Dipilihlah 27 Oktober untuk mengenang peristiwa heroik pada tahun 1945 di Pangkalan Udara Maguwo, Yogyakarta. Saat itu, Pesawat Cureng pesawat peninggalan Jepang yang sempat rusak berhasil diperbaiki dan diterbangkan untuk pertama kalinya oleh putra bangsa.
Warisan Pesawat Cureng
Menariknya, pada peringatan tahun 1971 di Senayan tersebut, Pesawat Cureng legendaris ini sudah turut dipamerkan di hadapan publik, seolah menjadi pertanda bahwa ia akan menjadi tonggak utama peringatan nasional di masa depan. Kehadiran pesawat kayu bersayap ganda tersebut menjadi pengingat bahwa dengan kemauan keras, keterbatasan teknologi bisa diatasi oleh semangat inovasi.
Kini, Hari Penerbangan Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi dari pesan optimisme yang pernah diembuskan di Senayan puluhan tahun silam bahwa langit Indonesia harus terus dijaga dan dikembangkan oleh tangan-tangan anak bangsa sendiri.[]










