Ubi kayu (Manihot esculenta) kini tengah didorong untuk menjadi komoditas strategis nasional guna memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Meski telah lama menjadi bagian dari lanskap pertanian tropis Nusantara, tanaman yang tangguh di lahan kering ini dinilai belum mencapai potensi ekonomi maksimalnya.
Dalam orasi ilmiah terbaru, pakar pertanian Robert Asnawi menyoroti adanya kesenjangan besar antara realitas lapangan dengan potensi yang ada. Transformasi menyeluruh dari hulu ke hilir kini menjadi keharusan agar ubi kayu tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai “pangan kelas dua”.
Kesenjangan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Salah satu masalah fundamental yang dihadapi adalah rendahnya nilai tambah di tingkat produsen. Data menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen hasil panen ubi kayu di Indonesia masih dijual dalam bentuk segar. Kondisi ini membuat petani rentan terhadap fluktuasi harga pasar yang tidak menentu.
Dari sisi teknis, rata-rata produktivitas nasional saat ini hanya berkisar di angka 26 ton per hektar. Padahal, dengan intervensi teknologi dan varietas unggul, ubi kayu memiliki potensi produksi mencapai 50 hingga 60 ton per hektar. Stagnansi produksi selama periode 2020-2024, di tengah terus berlanjutnya impor produk turunan ubi kayu, menunjukkan adanya ruang besar yang belum terisi oleh pemain domestik.
Peluang di Tengah Pergeseran Konsumsi
Seiring dengan tren penurunan konsumsi beras nasional, ubi kayu muncul sebagai kandidat kuat substitusi pangan. Tidak hanya sebagai pangan langsung, ubi kayu memiliki fleksibilitas tinggi untuk diolah menjadi:
- Tepung dan Pati: Bahan baku utama industri makanan.
- Mocaf (Modified Cassava Flour): Pengganti terigu yang lebih sehat dan bebas gluten.
- Energi Bioetanol: Potensi bahan baku bahan bakar terbarukan di masa depan.
Secara historis, agribisnis ubi kayu di Indonesia telah berevolusi dari fase tradisional sebelum 1995 menuju fase modern sejak 2010. Namun, Robert menegaskan bahwa fase modern ini belum mencapai titik optimal karena lemahnya integrasi data produksi dan kebijakan yang belum menyentuh aspek mikro petani.
Strategi Transformasi Inklusif
Untuk memutus rantai rendahnya kesejahteraan, diperlukan strategi transformasi yang mencakup tiga aspek utama:
Inovasi Budidaya: Penerapan sistem tanam yang efisien dan penggunaan bibit unggul. Pola tumpang sari (misalnya dengan jagung atau kedelai) disarankan untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus memitigasi risiko gagal panen.
Kemitraan Industri: Membangun model kemitraan inklusif di mana industri tidak hanya bertindak sebagai pembeli (off-taker), tetapi juga sebagai penyedia sarana produksi dan pendamping teknis.
Hilirisasi Produk: Mengalihkan fokus penjualan dari umbi segar ke produk olahan setengah jadi atau jadi untuk mengunci nilai tambah di tingkat desa/lokal.
Menuju Komoditas Strategis
Transformasi ini bukan sekadar urusan teknis pertanian, melainkan menyangkut dimensi sosial dan kelembagaan. Penguatan posisi tawar petani melalui koperasi atau kelompok tani menjadi kunci agar sistem distribusi lebih adil.
Dengan pendekatan yang terintegrasi antara pemerintah, lembaga riset, dan pelaku industri, ubi kayu berpeluang besar menjadi penopang kemandirian pangan nasional yang berkelanjutan. Masa depan agribisnis ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang merata, menjadikan ubi kayu sebagai “emas putih” bagi kesejahteraan petani Indonesia.[]









