BANDA ACEH – Jejak modernitas di Indonesia tidak hanya tertulis dalam arsip politik, tetapi juga terpahat di atas kain dan jahitan. Pada awal abad ke-20, arus migrasi perempuan Eropa ke Hindia Belanda meningkat drastis, dari rasio 600 banding 1.000 laki-laki pada tahun 1900, menjadi hampir seimbang di angka 900 pada dekade 1930-an.
Kedatangan para perempuan ini membawa dilema besar: bagaimana tetap tampil modis sesuai strata sosial Eropa di tengah sengatan iklim tropis yang membara? Jawabannya ditemukan pada selembar kain lokal bernama kebaya.
Gaun Berkorset yang Menyiksa di Tanah Tropis
Bagi perempuan kolonial, pakaian adalah simbol status. Awalnya, mereka bersikeras mengenakan gaun besar, panjang, dan berkorset ketat khas Eropa. Namun, seperti yang ditulis Soraya Anugralia dalam Pakaian Perempuan Eropa di Hindia Belanda, busana ini justru menjadi siksaan di bawah matahari khatulistiwa.
Ketidakcocokan iklim ini memaksa para Nyonya Belanda menanggalkan ego mode mereka. Mereka mulai melirik kebaya sederhana yang dikenakan wanita pribumi sebagai solusi praktis untuk tetap sejuk namun tetap terlihat sopan.
Kebaya Putih: Seragam Pagi Para Nyonya
Sejak tahun 1870, kebaya bahkan naik kelas menjadi “pakaian wajib” pagi hari bagi perempuan Belanda. Agusta de Wilt, seorang pelancong Eropa yang tiba di Tanjung Priok pada awal abad ke-20, mengaku terkesan saat melihat rombongan orang Eropa di Batavia santai mengenakan kebaya dan sarung tanpa kaus kaki, hanya beralaskan sandal berhak tinggi.
Namun, untuk membedakan diri dengan kaum pribumi, kaum Indo-Eropa melakukan modifikasi:
Kebaya Pagi: Menggunakan kain katun putih bersih yang dihiasi renda-renda halus buatan Eropa.
Kebaya Malam: Menggunakan bahan sutra hitam yang memberikan kesan mewah dan elegan.
Gaya Rambut: Mengikuti penduduk lokal dengan menarik rambut ke belakang dan disanggul rapi.
“Celana Monyet” dan Kenyamanan Keluarga
Adaptasi ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Anak-anak Belanda pun sering terlihat mengenakan “celana monyet”—pakaian lokal yang membiarkan lengan dan tungkai telanjang agar anak-anak tetap nyaman bermain di tengah hawa panas. Bahkan kaum pria Eropa tak segan mengenakan baju tanpa kerah dan sarung bermotif naga atau kupu-kupu saat bersantai di beranda rumah.
Larangan Tahun 1920: Politisasi Busana
Meski kebaya menawarkan kenyamanan tiada tara, pemerintah kolonial mulai merasa khawatir akan lunturnya identitas Barat. Pada tahun 1920, terbit aturan resmi yang melarang orang Eropa mengenakan kebaya dan sarung di ruang publik.
Regulasi ini bertujuan untuk “mengembalikan” standar gaya hidup Eropa agar tidak terlalu terpengaruh oleh budaya pribumi. Sejak saat itu, kebaya pun terasing; ia tetap dicintai dan dipakai di balik pintu rumah yang tertutup, namun saat melangkah ke luar rumah, gaun Barat kembali menjadi seragam wajib yang kaku.[]










