BREAKING

NASIONAL

Sorotan Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto di Tengah Kasus Korupsi Gubernur

Jakarta – Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi sorotan publik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11). Gubernur Abdul Wahid kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pascapenahanan Gubernur, S. F. Hariyanto berpeluang untuk mengisi kursi kepemimpinan Riau. Di sisi lain, KPK menyatakan membuka kemungkinan untuk memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Harta Kekayaan Mencapai Rp14,05 Miliar

Di tengah mencuatnya kasus ini, aset kekayaan S. F. Hariyanto yang terlaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 menjadi perhatian. Laporan tersebut disampaikan pada 14 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

Menurut LHKPN, total harta kekayaan S. F. Hariyanto tercatat mencapai Rp14.052.491.162.

  • Aset terbesar didominasi oleh tanah dan bangunan dengan nilai mencapai lebih dari Rp12,1 miliar.
    • Aset properti tersebut tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
    • Properti di Pekanbaru berjumlah paling banyak, terdiri dari tujuh aset tanah dan bangunan serta satu bidang tanah. Aset di Pekanbaru ini sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, dan sisanya dari hibah dengan akta, dengan nilai bervariasi antara Rp264 juta hingga Rp974 juta.
    • Ia juga tercatat memiliki satu properti di Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, serta dua properti di Jakarta Selatan (satu tanah dan bangunan senilai Rp3,2 miliar, dan satu bidang tanah senilai Rp400 juta).
  • Alat transportasi dan mesin hanya tercatat satu unit, yaitu mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar.
  • Harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp216 juta.
  • Kas dan setara kas tercatat senilai sekitar Rp628 juta.
  • S. F. Hariyanto tidak memiliki catatan utang maupun kepemilikan surat berharga dalam LHKPN tersebut.

Rekam Jejak S. F. Hariyanto

S. F. Hariyanto, lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965, merupakan putra daerah Riau yang meniti karier di lingkungan pemerintahan.

  • Ia menamatkan pendidikan D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (1988), dilanjutkan dengan gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Islam Riau (1992), dan Magister Teknik Sipil dari Universitas Islam Indonesia (2006).
  • Sebelum menjadi Wakil Gubernur Riau (Februari 2025), ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau (2021) dan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (2024), sebelum mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024.
  • Ia dan pasangannya, Abdul Wahid, berhasil memenangkan Pilkada 2024.
image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts