BREAKING

NASIONAL

Bos Mecimapro Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE

Jakarta — Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan. Bos promotor konser ternama PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE yang diselenggarakan pada Desember 2023 lalu.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan penggelapan dana kerja sama antara Mecimapro dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku rekan bisnis dalam penyelenggaraan konser grup asal Korea Selatan tersebut. Total dana yang diduga digelapkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepolisian mengungkapkan bahwa laporan terhadap Fransiska Dwi Melani telah diterima sejak 10 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/123/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, penyidik akhirnya menetapkan Fransiska sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Kasus ini bermula dari perjanjian kerja sama antara kedua perusahaan dalam mengelola dana konser TWICE yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada 23 Desember 2023. Namun setelah konser selesai, pihak MIB mengaku tidak menerima pembagian dana sesuai kesepakatan, bahkan sebagian besar dana sponsor dan penjualan tiket disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP, tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sebelum melapor ke pihak kepolisian, MIB disebut telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak Mecimapro tidak memberikan respons yang memadai. Akhirnya, jalur hukum ditempuh sebagai langkah terakhir untuk memperoleh keadilan.

Kabar ini sontak menjadi perhatian besar di kalangan penggemar K-Pop di Indonesia, mengingat Mecimapro selama ini dikenal sebagai promotor yang kerap menghadirkan artis-artis besar dari Korea Selatan. Banyak penggemar menyayangkan kejadian ini karena dapat memengaruhi reputasi industri konser K-Pop di Tanah Air.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Mereka juga memastikan akan transparan dalam menangani perkara tersebut agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri hiburan dan promotor di Indonesia untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana dan kerja sama bisnis. Pemerhati hukum menilai, kejadian seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap dunia hiburan jika tidak ditangani secara profesional dan terbuka.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts