BANDA ACEH — Realisasi penggunaan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga 26 Oktober 2026, total serapan anggaran tercatat mencapai Rp664,2 miliar atau 40,20 persen dari total pagu sebesar Rp1.652,1 miliar.
Capaian ini mengalami kenaikan dibandingkan posisi per 16 Oktober 2026 yang masih berada di angka Rp621,96 miliar (37,65 persen). Artinya, dalam kurun waktu sepuluh hari, terjadi penambahan realisasi sebesar Rp42,24 miliar.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan bahwa peningkatan tersebut merupakan buah dari hasil pemantauan ketat yang digalakkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh).
Perbandingan Kinerja Serapan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Percepatan eksekusi anggaran ini terjadi di lingkup satuan kerja perangkat maupun wilayah kabupaten/kota:
Tingkat Provinsi: Realisasi anggaran pada 14 SKPA meningkat dari Rp323,97 miliar (39,28 persen) menjadi Rp341 miliar (41,34 persen) dari total pagu Rp824,8 miliar.
Serapan Tertinggi: Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) memimpin dengan 98,40 persen, diikuti Dinas Pangan (89,45 persen), BPKA (68,68 persen), Dinas Sosial (62,98 persen), dan Dinas Pengairan (61,38 persen).
Tingkat Kabupaten/Kota: Realisasi di 14 daerah naik dari Rp297,99 miliar (36,02 persen) menjadi Rp323,2 miliar (39,06 persen) dari total pagu Rp827,3 miliar.
Serapan Tertinggi: Kabupaten Aceh Selatan mencatat persentase tertinggi sebesar 69,93 persen, disusul Gayo Lues (66,58 persen), dan Aceh Tamiang (55,51 persen).
Desakan Percepatan Jelang Musim Hujan
Nurlis menegaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Wagub Dek Fadh bersama Pj Sekda Taufik dan para kepala SKPA. Mengingat wilayah Aceh kini memasuki periode curah hujan tinggi (Oktober–Desember) yang rawan memicu bencana hidrometeorologi, seluruh instansi dituntut mempercepat eksekusi belanja langsung.
Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan serapan anggaran ini secara transparan dan real-time, Pemerintah Aceh menyediakan akses publik melalui portal resmi TV Monitor P2K.










