BREAKING

NASIONAL

PTBA Desak BLU Energi Dibentuk 2027 demi Pasokan Listrik

Dirut PTBA Bambang Ismawan mendesak pembentukan BLU Energi pada 2027 guna mengatasi carut-marut DMO batu bara dan mencegah byarpet PLN.

JAKARTA – Persoalan defisit pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan serius pelaku industri tambang. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mendorong pemerintah agar segera mengesahkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Energi pada 2027 mendatang.

Keberadaan lembaga pengelola ini dinilai menjadi kunci vital untuk menertibkan tata kelola kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO), sekaligus mengakhiri siklus pemadaman listrik bergilir di tanah air.

Di atas kertas, regulasi telah mewajibkan pemegang IUP, IUPK, dan PKP2B menyetor 25 persen batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya ke pembangkit PLN. Namun di lapangan, krisis pasokan batu bara kerap berulang hingga memicu langkah darurat pemadaman bergilir di berbagai daerah.

Ketimpangan Beban DMO dan Pengorbanan PTBA

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, membeberkan pengalaman nyata mengenai rapuhnya pasokan batu bara PLN sesaat setelah dirinya dilantik sebagai pimpinan perseroan pada 11 Juni 2026.

Sehari berselang, tepatnya pada 12 Juni 2026, jajaran manajemen PLN langsung meminta pasokan batu bara darurat kepada PTBA guna mencegah meluasnya pemadaman listrik.

Padahal pada saat permintaan itu diajukan, PTBA telah menyelesaikan seluruh kuota DMO yang diwajibkan oleh regulasi pemerintah.

Melihat situasi genting yang mengancam hajat hidup orang banyak, manajemen PTBA memutuskan untuk langsung menyuplai batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

“Tetapi karena ini untuk negara, kami akhirnya memasok batubara ke PLTU milik PLN. Sehingga tidak lagi terjadi pemadaman bergilir, saya bilang ke direksi jangan lihat untung dan rugi dulu. Yang penting rakyat listriknya nyala,” ungkap Bambang dalam Media Synergy Forum bersama Pemimpin Redaksi, Jumat (2/10/2026).

Bambang mengaku heran dengan fenomena kekurangan batu bara PLN yang terus terjadi secara musiman, padahal kerangka hukum bagi korporasi tambang sudah sangat jelas mengikat.

Bongkar Ketidakpatuhan Tambang Swasta Lewat BLU Energi

Ia menilai akar dari kelangkaan bahan bakar pembangkit ini disebabkan oleh banyaknya perusahaan tambang yang sengaja mengabaikan kewajiban pasokan domestik.

Akibatnya, beban penyediaan energi listrik nasional hanya ditanggung oleh segelintir perusahaan yang patuh, sementara korporasi yang membangkang luput dari tanggung jawab.

Kondisi tersebut mendorong Bambang menghadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendesak pembenahan tata kelola dan percepatan realisasi BLU Energi yang bertugas mendistribusikan batu bara serta gas.

Bambang menegaskan seluruh pelaku usaha pertambangan harus diperlakukan secara adil dan transparan tanpa ada komoditas yang disembunyikan dari pengawasan negara.

Ia optimistis jika BLU Energi resmi beroperasi pada tahun depan, tata kelola energi nasional akan lebih akuntabel dan problem defisit pasokan listrik dapat terselesaikan secara permanen.

“Kalau dulu mungkin boleh byarpet, sekarang jangan. Kapan majunya negara, tidak boleh lagi listrik hidup mati,” pungkas Bambang.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts