JAKARTA – Guna mempercepat perputaran roda perekonomian nasional, Bank Indonesia (BI) secara proaktif mengambil langkah strategis dengan memangkas imbal hasil atau yield SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) beserta nilai edarnya (outstanding). Kebijakan pelonggaran ini dirancang agar dana yang mengendap dapat bertransformasi menjadi likuiditas riil yang memacu sektor ekonomi produktif.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (28/9/2026), Gubernur BI Destry Damayanti memaparkan tren positif dari kebijakan tersebut. Ia mencatat, yield SRBI untuk tenor 12 bulan saat ini telah berhasil ditekan ke level 6,76 persen. Angka ini turun signifikan apabila dibandingkan dengan posisi puncaknya yang sempat menyentuh level 7,74 persen.
“Fokus kami terus tertuju pada upaya mendorong tren penurunan imbal hasil dan outstanding SRBI, agar likuiditas di pasar semakin memadai,” jelas Destry di hadapan anggota dewan.
Tidak hanya imbal hasil, volume outstanding instrumen SRBI juga terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data per 23 September 2026, nilai outstanding merosot ke angka Rp1.013 triliun dari posisi sebelumnya di level Rp1.096 triliun. Meskipun capaian ini masih di atas posisi Januari 2026 yang berada di Rp754,76 triliun, angka tersebut sudah jauh lebih rendah dibandingkan rekor pada Juni 2026 yang menembus Rp1.072,62 triliun.
Destry menegaskan, pengerucutan volume SRBI ini memberikan dampak instan pada ketersediaan dana segar di pasar. Secara makro, ia menilai bahwa kondisi likuiditas perbankan dan pasar keuangan tetap terkelola dengan sangat stabil.
Indikator dari stabilitas likuiditas tersebut tecermin jelas pada pergerakan suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) overnight. Bunga antarbank terpantau melandai ke posisi 5,91 persen, turun dari rekor tertingginya di level 6,61 persen pada pertengahan tahun lalu.
Bauran Kebijakan Moneter dan Makroprudensial
Selain mengendalikan daya tarik SRBI, otoritas moneter ini juga menempuh jalur ekspansi lain untuk memasok likuiditas, yakni melalui operasi FX Swap dan repo. Secara kumulatif, suntikan dana dari kedua instrumen tersebut telah mencapai sekitar Rp387 triliun sepanjang tahun berjalan.
Di ranah makroprudensial, BI turut memaksimalkan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Tercatat hingga pekan pertama September 2026, bank sentral telah memompa insentif likuiditas senilai Rp461,2 triliun kepada industri perbankan nasional.
Sebagai bauran kebijakan terbaru, BI memperkenalkan skema KLM Pendalaman Pasar Uang. Aturan ini merupakan “cambuk” agar perbankan lebih agresif menjalankan fungsi intermediasinya (penyaluran kredit) ketimbang sekadar memarkir dana di instrumen surat berharga.
Mekanismenya dirancang secara proporsional. Bank yang portofolio surat berharganya (termasuk SBI dan SRBI) melebihi porsi 19 persen, dipastikan tidak akan mendapat tambahan insentif likuiditas. Sebaliknya, perbankan yang menahan porsi kepemilikan surat berharganya di bawah 19 persen namun aktif berekspansi menyalurkan kredit, akan diberikan ganjaran tambahan insentif sebesar 2 persen.
Dengan formulasi mutakhir ini, sebuah bank memiliki peluang untuk mengantongi total insentif KLM hingga batas maksimal 6 persen. Angka tersebut merupakan akumulasi dari insentif pembiayaan dasar yang dipatok sebesar 4 persen ditambah bonus ekspansi 2 persen. Kebijakan komprehensif ini diharapkan mampu mendorong dunia perbankan untuk menjadi motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi di kuartal-kuartal mendatang.[]












1 Comment