BREAKING

NASIONAL

GERAM Siapkan 1.000 Massa Kepung DPR 27 Agustus, Bawa 10 Tuntutan: Dari Prabowo-Gibran hingga Sita Aset Koruptor

SEANTERONEWS.com — Gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, kembali menjadi titik konsentrasi aksi massa. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) memastikan akan turun ke jalan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan membawa sedikitnya 10 tuntutan yang menyentuh isu politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi, hingga pemberantasan korupsi.

Aksi yang mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia itu dijadwalkan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. GERAM memperkirakan kurang lebih 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil akan bergabung dalam aksi tersebut. Massa berasal dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi tersebut.

Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan demonstrasi tersebut bukan sekadar kegiatan menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurut dia, aksi itu merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap DPR RI, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Mixel dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam penjelasannya, ia menempatkan aksi 27 Agustus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik untuk mengawasi jalannya kerja parlemen. Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Agustus 2026.

GERAM juga mendesak pimpinan DPR RI tidak hanya memberikan respons melalui pernyataan atau perwakilan. Mereka meminta Ketua DPR RI bersama para Wakil Ketua DPR datang langsung menemui massa dan membuka dialog secara langsung serta setara.

Mixel menyatakan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, GERAM membuka kemungkinan memperbesar gerakan melalui konsolidasi aksi berikutnya. Ancaman tersebut, menurut keterangan GERAM, dapat diwujudkan dengan mengerahkan jumlah massa yang lebih besar.

10 Tuntutan GERAM

Dalam aksi yang akan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, GERAM membawa 10 tuntutan utama. Seluruh poin tersebut merupakan aspirasi dan sikap politik GERAM, bukan keputusan ataupun kebijakan resmi pemerintah.

Pertama, menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum Prabowo-Gibran. GERAM mempersoalkan sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang menurut mereka berpotensi memperluas peran militer di ruang sipil, melemahkan demokrasi, serta memperbesar kesenjangan ekonomi. Atas dasar itu, mereka menyerukan proses pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap pemerintah.

Kedua, meminta penghentian KDMP dan MBG. GERAM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sorotan mereka diarahkan terutama pada persoalan transparansi anggaran serta dugaan adanya patronase politik dalam pelaksanaan kedua program tersebut.

Ketiga, menolak kebijakan perpajakan yang dinilai membebani masyarakat. GERAM menginginkan perubahan sistem perpajakan dengan pendekatan progresif, terutama terhadap kelompok pemilik modal besar. Mereka menilai kebijakan pajak seharusnya tidak semakin menekan masyarakat kecil dan kelas pekerja.

Keempat, mendesak pendidikan dan kesehatan gratis serta berkualitas. Kelompok ini meminta negara menjamin layanan pendidikan dan kesehatan yang ilmiah, bermutu, dan dapat diakses masyarakat tanpa beban komersialisasi. GERAM juga menolak pemangkasan anggaran layanan dasar serta komersialisasi pendidikan.

Kelima, meminta harga kebutuhan pokok diturunkan dan upah buruh dinaikkan. Persoalan daya beli masyarakat menjadi salah satu isu yang dibawa dalam demonstrasi. GERAM mendorong pengendalian harga kebutuhan pokok sekaligus jaminan penghasilan yang layak bagi para pekerja.

Keenam, mendesak pemerintah menetapkan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional. GERAM meminta penanganan terhadap wilayah terdampak dipercepat, termasuk penyaluran bantuan serta proses pemulihan masyarakat dan daerah yang terkena bencana.

Ketujuh, meminta perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT). GERAM menuntut adanya kepastian hukum, perlindungan dari kekerasan, upah yang layak, serta ketentuan jam kerja yang manusiawi bagi pekerja rumah tangga.

Kedelapan, menyerukan demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon. GERAM menolak perluasan peran militer dalam urusan sipil. Mereka menilai prinsip supremasi sipil harus tetap menjadi pijakan dalam kehidupan negara demokratis.

Kesembilan, meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis serta pembebasan tahanan politik. GERAM menyoroti persoalan kebebasan berekspresi dan aktivitas masyarakat yang menyuarakan isu hak asasi manusia, agraria, ketenagakerjaan, maupun kritik terhadap pemerintah. Mereka meminta kriminalisasi terhadap kelompok tersebut dihentikan.

Kesepuluh, menuntut penyitaan aset hasil korupsi. GERAM meminta penegakan hukum terhadap pelaku korupsi disertai penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana. Mereka mengusulkan agar aset hasil kejahatan tersebut dimanfaatkan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, serta pemulihan daerah yang terdampak bencana.

Aksi 27 Agustus Tak Hanya Diisi GERAM

Aksi di kawasan DPR pada 27 Agustus 2026 tidak hanya melibatkan GERAM. Sejumlah kelompok lain juga dijadwalkan menyampaikan aspirasi dengan agenda berbeda, di antaranya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

AMPB membawa desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Sementara AMDB juga mengusung isu pemberantasan korupsi, hukuman berat bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, RMP4 datang dengan agenda berbeda karena membawa dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk MBG, sembari meminta pelaksanaannya dievaluasi.

Dengan beragam tuntutan tersebut, aksi Kamis besok berpotensi menjadi salah satu konsentrasi massa penting di kawasan parlemen. Namun, sampai Rabu, 26 Agustus 2026, seluruh tuntutan GERAM masih berada pada posisi sebagai aspirasi kelompok yang akan berunjuk rasa dan belum menjadi keputusan pemerintah maupun DPR.

ANTARA juga mencatat GERAM dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, dengan estimasi sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil. Pengamat pasar yang dikutip ANTARA menilai dampak ekonomi aksi tersebut akan sangat bergantung pada apakah demonstrasi berlangsung tertib atau berkembang menjadi eskalasi sosial yang mengganggu aktivitas ekonomi. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts