BREAKING

HUKUM

Kejati Aceh Sabet Tiga Penghargaan Kinerja Nasional 2026

Kejati Aceh berhasil membawa pulang tiga penghargaan nasional sekaligus dalam Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026 di Jakarta.

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengukir prestasi gemilang di kancah nasional dengan memboyong tiga penghargaan sekaligus pada ajang Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pencapaian utama diraih oleh Bidang Intelijen Kejati Aceh yang sukses menyabet Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik untuk tingkat Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan.


Daftar Penghargaan Tingkat Nasional

Selain prestasi di sektor intelijen, Kejati Aceh juga mengamankan dua penghargaan penting lainnya di bidang pengelolaan tata kelola dan akuntabilitas keuangan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin):

  • Peringkat III: Kategori Kualitas Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026.

  • Peringkat V: Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Realisasi Anggaran.

Pada kategori PNBP, Kejati Aceh mencatatkan kontribusi pendapatan negara hingga Rp16,82 miliar dengan tingkat penyelesaian target mencapai 90,14 persen, serta daya serap anggaran sebesar 76,12 persen. Trofi tersebut diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar.


Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran korps adhyaksa di wilayah Aceh yang berhasil menorehkan hasil konkret.

“Capaian ini merupakan bukti nyata dari sinergi, kedisiplinan, dan komitmen bersama seluruh jajaran. Namun, penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan dorongan moral bagi kita untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas seluruh program kerja,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Ia juga menegaskan komitmen Kejati Aceh untuk mempertahankan serta meningkatkan performa tata kelola lembaga pada Semester II Tahun 2026 demi mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

author avatar
Iqbal Sahputra

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts