BREAKING

EKONOMI

OJK Dukung Rencana Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

OJK Jabodebek dukung penuh rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah. Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam membiayai berbagai proyek pembangunan prioritas di ibu kota.

Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta serta instansi terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, guna memastikan skema penerbitan ini berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rencana penerbitan obligasi daerah ini diproyeksikan mencapai total nilai Rp5,6 triliun. Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penerbitan tersebut secara bertahap sepanjang tahun 2027 hingga 2028.

Edwin menekankan bahwa peran OJK adalah memastikan kesiapan dari sisi regulasi dan perizinan. OJK berkomitmen memberikan supervisi agar instrumen investasi ini memiliki tata kelola yang transparan dan akuntabel sehingga nantinya dapat diterima dengan baik oleh para investor.

“Terkait dengan obligasi, tentunya kami dari OJK Jabodebek sangat mendukung. Selama ini kami terus berkoordinasi dengan BPKD dan jajaran di Menko Perekonomian untuk memastikan kesiapan pelaksanaannya,” ujar Edwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Harapan Peluncuran di Tahun 2027

Lebih lanjut, Edwin menyatakan optimismenya bahwa obligasi daerah Jakarta ini dapat meluncur sesuai jadwal. OJK berjanji akan mengawal setiap tahapan proses perizinan agar memenuhi prinsip-prinsip pasar modal yang sehat.

“Kami terus memberikan dukungan penuh. Harapan kami, di tahun depan, obligasi daerah Jakarta ini akan bisa diluncurkan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota,” tambahnya.

Penerbitan obligasi daerah dipandang sebagai langkah tepat bagi Jakarta untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD konvensional. Dengan skema ini, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih leluasa dalam mengeksekusi proyek-proyek strategis jangka panjang yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi luas bagi masyarakat. OJK pun siap menjadi mitra strategis dalam memastikan integritas pasar dan perlindungan bagi investor yang berminat pada instrumen ini.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts