BREAKING

NASIONAL

Transformasi Bea Cukai: Perlu Tata Kelola Border Nasional

IAW usulkan sistem NBEGS untuk integrasi pengawasan perbatasan ekonomi RI, guna atasi tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

JAKARTA – Peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai telah melampaui fungsi utamanya sebagai pemungut bea masuk dan cukai. Saat ini, instansi tersebut memikul tanggung jawab besar sebagai garda depan pengamanan ekonomi nasional yang mengawasi lalu lintas barang, intelijen perdagangan, hingga penegakan hukum di perbatasan.

Namun, besarnya kewenangan ini dinilai belum didukung oleh arsitektur tata kelola yang terpadu. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyebut DJBC kini berada di titik persimpangan dari enam kepentingan strategis yang kerap berbenturan, mulai dari tuntutan penerimaan negara hingga percepatan logistik industri.

Kompleksitas di Perbatasan Ekonomi

Iskandar menyoroti bahwa masalah utama perbatasan ekonomi Indonesia terletak pada banyaknya instansi yang terlibat, mulai dari Imigrasi, Karantina, berbagai kementerian teknis, hingga aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Bakamla.

“Akibat tumpang tindih kewenangan, barang sering tertahan karena rangkaian keputusan yang tidak terintegrasi. Ketika terjadi masalah, masing-masing instansi cenderung saling melempar tanggung jawab,” ujar Iskandar dalam sebuah usulan kebijakan strategis, Minggu (2/8/2026).

Menurut IAW, menyatukan seluruh kewenangan ke dalam satu lembaga superbody bukanlah solusi yang tepat karena berisiko menciptakan pemusatan kekuasaan yang sulit diawasi. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah sebuah sistem tata kelola yang mampu menyatukan proses, data, dan manajemen risiko lintas kementerian/lembaga.

Konsep National Border Economic Governance System (NBEGS)

Sebagai solusi konkret, IAW mengusulkan penerapan National Border Economic Governance System (NBEGS). Sistem ini bukan merupakan pembentukan lembaga baru, melainkan sebuah arsitektur tata kelola nasional yang mengintegrasikan seluruh proses pengawasan di pintu masuk ekonomi Indonesia.

NBEGS dirancang untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki jejak digital, akuntabilitas yang jelas, serta dapat dibaca oleh seluruh pemangku kepentingan terkait. Fokus utamanya adalah sinkronisasi data antar lembaga agar proses clearance barang menjadi lebih transparan dan efisien.

Digitalisasi yang Mengedepankan Pengendalian Data

Iskandar menegaskan bahwa persoalan digitalisasi di sektor ini bukan sekadar tentang seberapa banyak aplikasi yang digunakan, melainkan tentang siapa yang memiliki kendali atas data tersebut. Dengan adanya integrasi data, manajemen risiko akan menjadi lebih akurat karena setiap instansi memiliki standar yang sama dalam melihat potensi ancaman maupun kelancaran arus barang.

Transformasi tata kelola ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif. Jika NBEGS berhasil diimplementasikan, Indonesia tidak hanya akan memiliki sistem pengawasan yang kuat terhadap penyelundupan narkotika dan barang ilegal, tetapi juga mampu memberikan kepastian waktu dan biaya bagi dunia usaha, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi nasional di mata dunia.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts