SEANTERONEWS.com – Langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menyita aset berupa uang tunai bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp67 miliar, menuai apresiasi positif dari publik. Penyitaan jumbo tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (PB IKA) BEM Nusantara, Eko Saputra, menilai tindakan tegas penyidik kepolisian mencerminkan profesionalisme dan komitmen kuat Polri dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan transparan.
“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Eko menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa Polri bertekad mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu. Pihaknya berharap proses hukum ke depan tetap berpijak pada koridor profesionalisme, transparansi, serta didukung oleh alat bukti hukum yang sah.
Pengusutan Objektif dan Independen
Lebih lanjut, Eko menegaskan pentingnya objektivitas dalam penanganan perkara yang dikaitkan dengan nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, tersebut.
“Keberhasilan penyitaan uang lebih dari Rp67 miliar menjadi bukti bahwa Polri terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
PB IKA BEM Nusantara turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada jajaran kepolisian agar dapat bekerja secara independen, terbebas dari segala bentuk intervensi eksternal, serta selalu mengedepankan asas profesionalitas pada setiap tahapan penyidikan.
Penggeledahan Dua Lokasi di Jakarta Selatan
Sebagai informasi, penyitaan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah tersebut berhasil dieksekusi setelah tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan mendalam di wilayah Jakarta Selatan.
Operasi penggeledahan tersebut menyasar Kafe de’CLAN Signature serta kantor penukaran mata uang asing Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (8/7/2026).
Eko berharap momentum pengungkapan ini dapat menjadi stimulus penting untuk semakin memperkokoh legitimasi serta kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.[]











