JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) terus mematangkan langkah organisasinya untuk dapat bergabung menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Komitmen kelembagaan tersebut ditunjukkan melalui audiensi bersama jajaran pimpinan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.
Delegasi DPP PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, serta jajaran pengurus pusat dan perwakilan DPD PJS DKI Jakarta. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama jajaran pimpinan komisi, antara lain Yogi Hadi Ismanto (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi), Abdul Manan (Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan), Maha Eka Swasta (Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi), dan Muhammad Jazuli (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers).
Misi Pembinaan Jurnalis di Daerah
Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menjabarkan perjalanan organisasi sejak didirikan pada tahun 2022. Saat ini, kepengurusan PJS telah terbentuk secara solid di 25 provinsi dengan basis anggota aktif yang melampaui 1.000 jurnalis di seluruh Indonesia.
“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan merampungkan seluruh kelengkapan dokumen sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers,” jelas Mahmud.
Menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mengenai orientasi PJS dan alasan tidak bergabung dengan organisasi pers yang sudah ada, Mahmud memberikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa PJS lahir bukan semata-mata demi mengejar status konstituen, melainkan sebagai wadah pembinaan bagi para jurnalis lokal yang selama ini belum mendapatkan akses pelatihan secara memadai.
Menurutnya, keterbatasan akses pembinaan membuat banyak insan pers di daerah rentan mendapatkan stigma negatif terkait profesionalitas kerja mereka. Sejak awal berdiri, PJS fokus merangkul para jurnalis ini dan memfasilitasi mereka untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) demi mendapatkan sertifikasi resmi.
Terbuka Bagi Penguatan Ekosistem Pers
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menyampaikan bahwa Dewan Pers senantiasa terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin mendaftarkan diri sebagai konstituen, sepanjang mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang berlaku. Proses verifikasi ini penting untuk mengawal profesionalisme, independensi, serta mutu ekosistem pers nasional.
“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin berproses. Selama semua dokumen dan ketentuan terpenuhi, mekanismenya akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Yogi.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan dorongan dari Dewan Pers agar PJS segera melengkapi dokumen persyaratan administratif sebelum memasuki agenda verifikasi faktual yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026.
Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi serupa dengan Dewan Pers sebagai bagian dari komitmen kolektif para pekerja media untuk mendukung terciptanya industri pers nasional yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab.[]











