BREAKING

POLITIK

Jelang Muktamar, 80 Persen PWNU Desak Perubahan PBNU

Sejumlah pengurus PWNU se-Indonesia mengutarakan kejenuhan atas konflik elite PBNU dan mendesak perombakan kepengurusan jelang Muktamar ke-35 NU.

SEANTERONEWS.com – Gelombang aspirasi penataan ulang di jajaran kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) dilaporkan kian menguat menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35. Berbagai pertemuan informal antarfungsionaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia menyuarakan kejenuhan terhadap dinamika sirkulasi konflik internal pengurus elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021-2026.

Dorongan perubahan kepemimpinan ini salah satunya dipaparkan oleh Katib PCNU Jombang periode 2017-2022, Gus Rijal. Dalam keterangan tertulisnya pada hari ini, Minggu (5/7/2026), ia mengeklaim mayoritas pengurus wilayah menginginkan adanya penyegaran total demi merawat marwah jam’iyyah.

“Keluh kesah dan penegasan sikap dari pengurus wilayah dan cabang, baik di Jawa maupun luar Jawa, mengindikasikan adanya kejenuhan atas dinamika konflik elite PBNU. Mereka merasa lelah memikul dampak dari ketegangan elite yang mengganggu efektivitas kinerja organisasi di tingkat cabang, ranting, hingga jamaah,” jelas Gus Rijal.

Menurut analisisnya, sekitar 80 persen pengurus PWNU mendambakan perombakan total pada struktur kepengurusan PBNU periode mendatang. Sikap ini diproyeksikan akan diikuti oleh jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di berbagai daerah, mengingat kepengurusan periode ini dinilai kerap diwarnai friksi internal sejak awal terbentuk.

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah belum adanya kepastian mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Padahal, susunan kepanitiaan muktamar telah disahkan sejak 8 Mei 2026 lalu. Tarik-ulur penentuan lokasi sempat diupayakan selesai dalam forum Konbes dan Munas NU di Ploso, Kediri, pada 20-22 Juni 2026, namun gagal mencapai mufakat bahkan diwarnai ketegangan dalam rapat pleno.

Guna memecah kebuntuan, PBNU akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 562/PB.01/A.II.06.03/99/07/2026 tertanggal 2 Juli 2026 guna mengutus tim survei ke lima bakal calon lokasi muktamar. Hasil akhir penilaian kelayakan lokasi dijadwalkan akan diumumkan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Di lain pihak, forum silaturahmi yang merangkul 32 PWNU se-Indonesia mengusulkan secara daring agar Muktamar ke-35 NU diselenggarakan di Jakarta guna mengakhiri polemik penentuan lokasi yang berlarut-larut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan PBNU.

Lebih lanjut, gelombang mosi tidak percaya membayangi transisi kepemimpinan. Sebelumnya, per tanggal 27 April 2026, perwakilan dari 23 PWNU telah melayangkan pernyataan mendesak agar muktamar segera dihelat selambat-lambatnya pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Mereka memperingatkan bahwa penundaan melampaui batas waktu tersebut dapat memicu dilayangkannya mosi tidak percaya secara terbuka dari daerah.

“PBNU selayaknya mendengarkan suara penegasan etika berorganisasi dari wilayah. Jika ketidakpercayaan ini terus menumpuk, hal ini berpotensi memengaruhi pertanggungjawaban dalam muktamar nanti,” tambah Gus Rijal.

Ia mensinyalir para utusan muktamar memiliki peluang untuk menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU masa khidmat 2021-2026. Penolakan LPJ tersebut dipandangnya sebagai hak koreksi organisasi yang sehat guna mendahulukan kemaslahatan jam’iyyah di atas ego personal maupun kelompok.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts