ACEH TAMIANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, melakukan peninjauan langsung guna memastikan kematangan dan kesiapan kawasan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah inspeksi mendalam ini dilangsungkan pada Kamis (25/6/2026) kemarin.
Peninjauan ini ditujukan untuk memastikan seluruh sarana fisik, utilitas, dan prasarana penunjang di kawasan pemukiman baru tersebut berada dalam kondisi optimal sebelum diresmikan secara resmi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam inspeksi tersebut, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh, serta Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi. Rombongan menyisir beberapa unit bangunan rumah tipe 36, fasilitas sosial umum, serta berbagai infrastruktur pendukung yang kini pengerjaannya telah memasuki fase akhir penyelesaian.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menerangkan bahwa pemantauan langsung ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan fisik berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Dengan demikian, komplek pemukiman ini siap diserahterimakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.
“Bapak Kapolda ingin memastikan seluruh fasilitas umum dan utilitas pendukung Huntap Bhara Daksa Indah berada dalam kondisi terbaik, sehingga selain siap diresmikan oleh Bapak Kapolri, juga siap langsung dihuni secara nyaman oleh masyarakat terdampak,” ungkap Joko.
Proyek Huntap Bhara Daksa Indah dibangun di atas lahan seluas kurang lebih enam hektare dengan target kapasitas total mencapai 300 unit rumah permanen tipe 36. Kawasan hunian ini dirancang sebagai bentuk kepedulian nyata institusi Polri dalam membantu pemulihan sosial ekonomi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir di Aceh Tamiang.
Pembangunan komplek ini dikerjakan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 150 unit rumah telah rampung dikerjakan. Fase awal ini menggunakan tiga metode konstruksi berbeda, yaitu 50 unit rumah berteknologi beton pracetak (Precast), 50 unit rumah sistem panel instan (Ruspin) yang kokoh dan ekonomis, serta 50 unit rumah bermaterial kayu meranti berkualitas tinggi.
“Saat ini, seluruh unit rumah pada fase pertama baik tipe Precast, Ruspin, maupun rumah kayu telah selesai 100 persen dan berada dalam kondisi siap huni. Sementara itu, pengerjaan tahap kedua yang mencakup tambahan 150 unit rumah dengan kombinasi metode konvensional dan Ruspin terus dipacu pengerjaannya agar target total 300 unit hunian dapat tercapai tepat waktu,” tambah Joko.
Di samping penyediaan unit rumah, penyediaan fasilitas pendukung di kawasan pemukiman ini juga terus digenjot di bawah arahan langsung Kapolda Aceh.
Fasilitas tersebut meliputi pematangan kontur lahan, penarikan jaringan transmisi listrik, pemasangan 250 sambungan meteran listrik warga, penyediaan sarana instalasi air bersih, pengerasan jalan lingkungan, serta pembangunan gapura penanda kawasan dan tanggul kokoh penahan banjir guna meminimalkan risiko bencana di masa depan.
Keberhasilan penyediaan Huntap Bhara Daksa Indah ini tidak lepas dari sinergi lintas sektoral [1]. Jajaran Polres Aceh Tamiang berperan aktif memfasilitasi hibah lahan seluas enam hektare dari pihak PTPN I Regional VI. Selain itu, kepolisian terus mendorong akselerasi penerbitan sertifikasi tanah dan bangunan guna memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kawasan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana. Kami berharap hunian ini menjadi awal baru bagi warga untuk menata kehidupan yang lebih baik, aman, dan sejahtera dalam jangka panjang,” pungkas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, yang juga abituren Akabri 1994 tersebut.[]











