SEANTERONEWS.com – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi secara beruntun diproyeksikan dapat memicu dampak sosial dan politik yang serius. Pemerintah diimbau segera merumuskan langkah mitigasi yang komprehensif guna meredam potensi gejolak di tengah masyarakat.
Per Rabu (10/6/2026) kemarin, harga BBM nonsubsidi resmi mengalami kenaikan signifikan. Tarif Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp12.300. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami lonjakan harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, berpendapat bahwa kebijakan menaikkan harga energi secara berulang ini mengindikasikan minimnya terobosan atau inovasi kebijakan dari otoritas terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Secara politis, penyesuaian harga BBM yang berulang ini berisiko mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola sektor energi nasional. Jika tidak dimitigasi dengan baik, kondisi ini berpotensi memicu gelombang aksi protes dari berbagai lapisan masyarakat,” kata Karyono pada Kamis (11/6/2026).
Selain faktor gejolak sosial, Karyono menyoroti risiko operasional di lapangan akibat disparitas harga yang kian melebar antara BBM nonsubsidi dan subsidi. Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi pembatasan pengguna BBM bersubsidi yang tegas dan mengikat.
Tanpa adanya aturan pembatasan yang jelas, kenaikan harga Pertamax dan jenis BBM nonsubsidi lainnya dikhawatirkan akan mendorong konsumen kelas menengah berpindah mengonsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Migrasi massal konsumen ke sektor bahan bakar bersubsidi tidak hanya akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan stok di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Apabila tidak diantisipasi dengan aturan yang ketat, situasi ini akan menyedot energi pemerintah dalam manajemen krisis jangka pendek. Dampak jangka panjangnya adalah potensi penurunan tingkat kepuasan serta legitimasi publik terhadap jalannya roda pemerintahan,” pungkasnya.[]










