Jakarta — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung menegaskan kawasan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda bukan tempat wisata.
Aktivitas wisata di kawasan tersebut dinyatakan ilegal dan berbahaya karena statusnya sebagai kawasan konservasi serta gunung api yang masih aktif.
Seksi KSDA Wilayah III Lampung menjelaskan dalam keterangan resminya pada Kamis (29/10/2026), gugusan pulau Gunung Anak Krakatau terdiri atas Pulau Anak Krakatau, Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang.
“Ini bukanlah tempat wisata. Ia adalah laboratorium alam yang harus kita jaga. Aktivitas yang dilakukan di gugus pulau Anak Krakatau sangat dibatasi, yaitu untuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Seksi KSDA Wilayah III Lampung.
“Perlu diketahui bahwa aktivitas berwisata di lokasi ini adalah kegiatan yang ilegal,” ujarnya.
BKSDA mengingatkan keindahan alam kawasan tersebut tidak berarti masyarakat bebas mengunjunginya.
Selain berstatus cagar alam, Gunung Anak Krakatau masih aktif sehingga memiliki risiko bagi keselamatan pengunjung.
“Aktivitas seperti berwisata, mendaki, snorkeling, hingga menangkap ikan dilarang, karena kawasan ini bukan area rekreasi melainkan area konservasi dan penelitian,” tuturnya.
“Selain statusnya sebagai cagar alam, Gunung Anak Krakatau juga masih aktif, sehingga sangat berisiko untuk dikunjungi tanpa izin dan pendampingan khusus,” ucapnya.
Risiko juga berasal dari gas yang dikeluarkan gunung api. BKSDA menyebut paparan gas dalam waktu lama dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Waktu terjadinya letusan juga tidak dapat diprediksi.
Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari titik pusat gunung.
Imbauan tersebut kembali disampaikan setelah Gunung Anak Krakatau mengalami tiga kali erupsi pada Rabu (28/10/2026) malam dalam rentang waktu kurang dari satu jam.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Suwarno, mengatakan seluruh aktivitas erupsi tersebut terekam melalui seismograf.
“Iya, tadi malam tercatat tiga kali erupsi,” katanya, Kamis (29/10).
Erupsi pertama terjadi pukul 22.37 WIB dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan durasi 233 detik.
Erupsi kedua terdeteksi pada pukul 22.42 WIB, sedangkan erupsi ketiga terjadi pukul 23.29 WIB dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan durasi 573 detik atau sekitar 9 menit 33 detik.
Masyarakat dan wisatawan diimbau mengikuti rekomendasi resmi PVMBG serta tidak memasuki kawasan yang termasuk zona berbahaya.(*)









