SEANTERONEWS.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan untuk mengusut tuntas motif serta aktor di balik keberadaan beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di kawasan Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah. Tuntutan pengusutan tersebut disampaikan pada Senin (8/6/2026).
Di sisi lain, organisasi sayap kepemudaan dari Partai Aceh ini juga melayangkan apresiasi tinggi atas langkah sigap dan responsif aparat kepolisian setempat dalam mengamankan serta mengidentifikasi dokumen para tenaga asing tersebut sesaat setelah menerima aduan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari jajaran Polres Aceh Selatan yang begitu responsif langsung mengamankan dan memeriksa para WNA di Menggamat. Respons taktis ini sangat krusial dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, serta stabilitas keamanan di wilayah hukum Aceh Selatan,” ungkap M. Arhas, Ketua Harian DPW Muda Seudang Aceh Selatan, dalam rilis persnya.
Kendati melayangkan pujian atas kecepatan gerak kepolisian, Muda Seudang meminta agar rangkaian penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen formal keimigrasian semata. Mereka mendesak penyidik kepolisian untuk berani menelusuri dan membongkar aktor intelektual atau sponsor lokal yang memfasilitasi kedatangan para WNA tersebut ke wilayah pedalaman Menggamat.
Arhas menggarisbawahi ada dua poin krusial yang wajib dibuka secara transparan oleh pihak kepolisian kepada publik, yaitu:
Aktor Penyelenggara: Siapa pihak atau korporasi yang mendatangkan dan menampung para pekerja asing tersebut.
Tujuan Kedatangan: Maksud dan aktivitas nyata yang akan atau sedang dilakukan para WNA selama berada di kawasan Kluet Tengah.
Menurut Muda Seudang, transparansi informasi mengenai hasil pemeriksaan ini sangat mendesak demi mencegah berkembangnya rumor tak berdasar atau spekulasi liar di tengah masyarakat adat Kluet Tengah. Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap pergerakan warga asing di wilayah Aceh Selatan sepenuhnya mematuhi koridor hukum serta regulasi keimigrasian Indonesia.
Muda Seudang menaruh harapan besar agar Polres Aceh Selatan segera mempublikasikan perkembangan kasus ini secara utuh. Kejelasan informasi dinilai menjadi kunci utama untuk meredam kekhawatiran publik sekaligus memelihara stabilitas, kedamaian, dan ketenteraman warga lokal, khususnya masyarakat yang menetap di kawasan Menggamat.[]










