SIGLI – Rencana pembangunan institusi pendidikan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan depan Gedung Pidie Convention Center (PCC), Kabupaten Pidie, dipastikan batal dilaksanakan di lokasi awal. Pembatalan proyek strategis ini dipicu oleh kondisi luasan lahan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) tidak memenuhi ambang batas minimum yang disyaratkan oleh pemerintah pusat, Senin (8/6/2026).
Padahal, sebagai langkah persiapan konstruksi fisik sekolah tersebut, Pemkab Pidie sebelumnya telah telanjur mengalokasikan anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,5 miliaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut dihabiskan khusus untuk membiayai proyek penimbunan tanah di lokasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Samsul Azhar, membenarkan kendala luasan wilayah tersebut. Ia menjabarkan bahwa total area tanah yang berhasil dikonsolidasikan oleh pemerintah daerah di depan kompleks PCC hanya seluas 5,4 hektare.
“Lahan yang berhasil kami persiapkan di lokasi tersebut baru mencapai 5,4 hektare. Sementara itu, rujukan aturan dari pemerintah pusat menetapkan bahwa pembangunan kompleks Sekolah Rakyat membutuhkan ketersediaan lahan minimal seluas tujuh hektare,” ungkap Samsul Azhar kepada awak media.
Sengkarut pembatalan lokasi ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan mengenai kualitas perencanaan pembangunan daerah. Publik mempertanyakan alasan pemkab tergesa-gesa mengeksekusi proyek penimbunan fisik yang menelan anggaran miliaran rupiah sebelum mengantongi kepastian kelayakan teknis dari kementerian terkait.
Merujuk pada catatan program kerja, Pemkab Pidie mulai menggarap proyek pembersihan dan penimbunan lahan seluas kurang lebih empat hektare di kawasan Jalan Lingkar Blang Paseh tepatnya di seberang kompleks Gedung PCC pada akhir tahun 2025 silam.
Proyek penimbunan tanah rawa tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie dengan menyerap dana APBK Perubahan 2025 senilai Rp2,5 miliar. Pada saat pengerjaan berlangsung di bulan Desember 2025, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Pidie, Muntahar, menerangkan bahwa pengerjaan penimbunan tersebut dilaksanakan menggunakan sistem swakelola.
Guna menyelamatkan program pembangunan Sekolah Rakyat agar tetap terealisasi di Kabupaten Pidie, jajaran pemerintah daerah kini terpaksa memutar otak untuk mencari lahan pengganti.
Samsul Azhar mengonfirmasi bahwa tim penilai aset daerah saat ini tengah menyisir beberapa kecamatan lain guna melacak keberadaan tanah kosong milik daerah yang memenuhi kriteria minimal tujuh hektare.
“Kami sedang aktif melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi alternatif baru di tingkat kecamatan, mengingat lahan di depan Gedung PCC secara regulasi tidak memungkinkan untuk dipaksakan,” pungkas Samsul.[]










