ACEH

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Bandara SIM

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kg sabu di Bandara SIM dan menangkap para kurir narkoba jaringan antarprovinsi.

BANDA ACEH – Sinergi ketat antara jajaran kepolisian, TNI Angkatan Udara, dan petugas pengamanan bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 4 kilogram di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Dalam operasi terpisah ini, petugas mengamankan dua kurir yang mencoba meloloskan barang haram tersebut ke luar pulau.

Pengungkapan kasus menonjol ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, bersama Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro dalam konferensi pers yang digelar di Meuligoe Rastra Sewakottama pada Jumat siang (5/6/2026).

Kasus pertama terungkap pada Minggu pagi, 10 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang pemuda berinisial MK (25) asal Bireuen dihentikan oleh petugas Aviation Security (Avsec) saat hendak menaiki pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Petugas yang menaruh curiga pada sebuah kotak kardus cokelat bawaannya kemudian meminta MK untuk membukanya secara manual.

Saat diperiksa, petugas menemukan empat bungkus sabu dengan berat total 2 kilogram yang disisipkan secara rapi di sela-sela dinding kardus. Kepada penyidik, MK mengaku menerima paket tersebut di area depan gedung bandara sesaat sebelum masuk ke terminal keberangkatan.

“Tersangka MK mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AS yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO. Ia dijanjikan upah sebesar Rp60 juta, namun baru menerima uang muka sebesar Rp2 juta,” ujar Kombes Pol Andi Kirana.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan tersangka AS (21) yang ditangkap pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 05.35 WIB. Petugas Avsec mendeteksi visual mencurigakan pada sebuah koper saat melewati mesin pemindai X-Ray di PSCP2 domestik. AS, yang saat itu telah berada di ruang tunggu untuk penerbangan menuju Kendari via Jakarta, langsung dipanggil untuk menyaksikan pembukaan kopernya.

Di dalam koper tersebut, petugas menemukan sabu seberat 2 kilogram. Dari hasil pengembangan penyelidikan, AS diketahui mengambil barang haram itu di daerah Pidie bersama dua rekannya, MR dan MGA, setelah melakukan perjalanan darat dari Aceh Utara. MR dan MGA akhirnya berhasil diringkus petugas di sebuah penginapan di wilayah Pidie saat dalam perjalanan pulang.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi ini dikendalikan oleh seorang operator yang kerap disapa “Abang” yang saat ini juga sedang dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

Selain memaparkan dua kasus penyelundupan di bandara, Kapolresta Banda Aceh juga merilis capaian penegakan hukum narkotika oleh Satresnarkoba selama periode Januari hingga Mei 2026. Sepanjang lima bulan pertama tahun ini, kepolisian setempat telah menangani 38 kasus tindak pidana narkoba dengan total 57 tersangka yang berhasil diamankan.

Adapun rincian barang bukti yang disita selama periode tersebut meliputi:

  • Sabu: 4.134,38 gram

  • Ganja: 59,60 gram

  • Pil Ekstasi: 26 butir

  • Minuman Keras: 4 botol merek Kawa-kawa Anggur Buah dan 1 botol merek Vibe Exotic Lychee

Kombes Pol Andi Kirana menegaskan bahwa jajarannya tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Upaya pencegahan (preventif) dan penegakan hukum (represif) akan terus berjalan beriringan guna melindungi masa depan masyarakat dan generasi muda.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak pernah mencoba atau terlibat dalam pusaran narkoba. Dampaknya sangat merusak, baik dari segi kesehatan fisik, mental, hubungan keluarga, hingga konsekuensi hukum pidana yang sangat berat,” tegasnya.

Kepolisian juga mengajak peran aktif warga untuk segera melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.[]

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts