ACEH

Spanduk Protes Tambang Beutong Muncul di Nagan Raya

Spanduk penolakan tambang "Beutong Bukan Tanah Kosong" terbentang di Bundaran Langkak, Nagan Raya. Bentuk protes warga atas terbitnya izin tambang terbaru.

SEANTERONEWS.com – Penolakan masyarakat terhadap rencana eksploitasi tambang di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, terus disuarakan melalui berbagai media. Terbaru, sebuah spanduk bernada protes membentang di Bundaran Langkak, salah satu titik paling strategis di jalur lintas nasional Meulaboh-Tapaktuan, pada Jumat (29/5/2026) dini hari.

Spanduk kain putih dengan tulisan mencolok berwarna merah tersebut bertuliskan pesan tegas: “Beutong Bukan Tanah Kosong, Tolak Tambang”. Keberadaannya langsung menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di kawasan penghubung utama wilayah barat-selatan Aceh tersebut.

Pemasangan spanduk ini diduga kuat dilakukan secara terencana untuk memaksimalkan paparan pesan kepada khalayak luas. Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk dipasang tepat di bawah struktur baliho besar di area bundaran, posisi yang sangat mudah terlihat baik dari arah Meulaboh maupun Tapaktuan.

Kemunculan media perlawanan fisik ini disinyalir merupakan reaksi langsung dari eskalasi penolakan warga yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dipicu oleh adanya kabar mengenai penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Bagi sebagian besar masyarakat setempat, kehadiran korporasi tambang dianggap mengancam keberlangsungan lingkungan hidup mereka.

Frasa “Beutong Bukan Tanah Kosong” yang dipilih oleh pembuat spanduk dinilai memiliki makna mendalam. Kalimat tersebut bukan sekadar jargon penolakan biasa, melainkan sebuah pengingat bahwa wilayah Beutong Ateuh dihuni oleh masyarakat adat yang memiliki sejarah panjang, peradaban, nilai budaya, serta ketergantungan yang tinggi terhadap kelestarian alam sekitar.

Selama ini, masyarakat setempat memandang wilayah mereka sebagai ruang hidup yang harus dilindungi secara turun-temurun, bukan sekadar komoditas lahan yang bebas dieksploitasi untuk kepentingan ekstraktif.

Hingga saat ini, gelombang protes masyarakat baik melalui aksi langsung maupun penyebaran pesan di ruang-ruang publik diperkirakan masih akan terus bergulir seiring belum adanya kepastian terkait pembatalan atau evaluasi izin tambang di wilayah tersebut.[]

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts