INTERNASIONAL

Daftar Hitam PBB: Israel Putus Hubungan dengan Sekjen

PBB memasukkan Israel ke daftar hitam kekerasan seksual dalam konflik. Tel Aviv merespons keras dengan memutus komunikasi dengan kantor Sekjen PBB.

SEANTERONEWS.com – Hubungan diplomatik antara Israel dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di titik terendah baru. Langkah PBB memasukkan Israel ke dalam daftar hitam terkait dugaan kekerasan seksual dalam konflik bersenjata memicu reaksi keras dari pemerintah Tel Aviv.

Sebagai bentuk protes, delegasi Israel mengumumkan keputusan untuk menghentikan komunikasi dengan kantor Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyampaikan kritik tajam melalui platform media sosial X. Ia menegaskan bahwa langkah PBB tersebut tidak dapat diterima oleh pihaknya.

“Keputusan untuk memasukkan Israel ke daftar hitam dan menuduh kami menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang adalah keputusan yang keterlaluan,” tulis Danon pada Jumat (26/5/2026).

Danon juga memprotes kategorisasi tersebut karena dinilai menyejajarkan posisi Israel dengan Hamas dalam dokumen resmi PBB. Menyikapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Israel menuding badan dunia tersebut bersikap tidak netral dan menunjukkan bias politik yang merugikan posisi mereka di kancah internasional.

Di sisi lain, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup komunikasi secara sepihak. Dujarric menegaskan bahwa pintu dialog dari pihak Sekretaris Jenderal PBB tetap terbuka bagi negara anggota, termasuk Israel.

Langkah memasukkan suatu negara ke dalam daftar tahunan terkait kekerasan seksual biasanya melalui proses verifikasi internal sebelum akhirnya dipublikasikan secara resmi. PBB sendiri telah memberikan indikasi awal mengenai potensi masuknya Israel ke dalam daftar ini sejak Agustus 2025.

Bagi beberapa pengamat hak asasi manusia di lingkungan PBB, langkah ini dinilai sebagai tindakan yang semestinya dilakukan. Pelapor Khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Reem Alsalem, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada verifikasi independen atas berbagai laporan di lapangan.

Menurutnya, tindakan memasukkan Israel ke dalam daftar tersebut sudah lama tertunda mengingat banyaknya dokumentasi terkait kekerasan terhadap warga Palestina.

PBB sebelumnya menyatakan telah menerima sejumlah informasi yang dinilai kredibel mengenai dugaan perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan seksual, yang dialami oleh tahanan Palestina di berbagai fasilitas penahanan yang dikelola otoritas Israel.

Laporan dari berbagai lembaga kemanusiaan internasional juga menyoroti adanya dugaan penyiksaan, pelecehan berbasis gender di Tepi Barat, serta tindakan represif terhadap aktivis asing yang sempat ditahan pasca-eskalasi konflik pada Oktober 2023.

Namun, seluruh tuduhan tersebut secara konsisten dibantah oleh pihak militer dan pemerintah Israel.

Hubungan kedua belah pihak terus mengalami kemerosotan yang signifikan sejak dimulainya operasi militer di Gaza. Pada tahun 2024, ketegangan ini bahkan sempat berujung pada keputusan Israel yang menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai persona non grata atau pihak yang dilarang memasuki wilayah mereka.

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts