SEANTERONEWS.com – Komitmen Pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di instansi strategis kembali ditegaskan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas berupa pencopotan terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, apabila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor.
Pernyataan ini muncul menyusul terseretnya nama Djaka dalam pusaran kasus yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field. Djaka diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,9 miliar atau sekitar SGD 213.600 terkait pengondisian jalur impor setelah menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo.
“Terkait proses persidangan, saya tidak akan melakukan intervensi. Kita pantau bersama hasilnya. Namun, jika memang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas berupa pencopotan harus dilakukan,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Langkah berani Menteri Keuangan ini selaras dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Kepala Negara menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai masih memerlukan pembenahan fundamental.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia secara spesifik menginstruksikan Menteri Keuangan untuk tidak ragu mengganti pimpinan otoritas kepabeanan jika dianggap gagal dalam menertibkan jajarannya dari praktik pungutan liar (pungli) dan hambatan administratif lainnya.
“Kinerja Bea Cukai harus ditingkatkan. Saya minta Menteri Keuangan segera mengganti pimpinan jika tidak mampu melakukan perbaikan nyata di tubuh institusi tersebut,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para anggota legislatif di Gedung Parlemen.
Presiden juga mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar bertindak tanpa kompromi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, praktik korupsi di jalur logistik dan perdagangan internasional merupakan penghambat utama daya saing ekonomi Indonesia.
Saat ini, kasus dugaan suap yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan Bea Cukai tersebut masih dalam proses hukum. Fakta-fakta yang muncul di persidangan akan menjadi rujukan utama bagi Kementerian Keuangan untuk menentukan nasib kepemimpinan di instansi tersebut.
Evaluasi total ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta para pelaku usaha terhadap integritas birokrasi Indonesia, sekaligus menghentikan praktik-praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.[]









