BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar, memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda terkait keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Malik Mahmud meminta klarifikasi komprehensif dari Pemerintah Aceh mengenai alasan di balik penerbitan hingga rencana pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) JKA.
Forum ini menghadirkan berbagai elemen strategis, mulai dari Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, hingga kalangan akademisi, guna mendengarkan penjelasan langsung terkait dampak sosial dan politik dari kebijakan tersebut.
Alasan Penataan Data
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menjelaskan bahwa Pergub yang sempat menuai polemik tersebut pada dasarnya bertujuan untuk melakukan penataan ulang data penerima manfaat. Penyesuaian ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tujuan Pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ketetapan presiden dan semua lembaga wajib mengacu ke sana. Ada empat provinsi lain yang juga menerapkan kebijakan serupa,” jelas M Nasir.
Selain faktor data, kondisi fiskal daerah yang terbatas menjadi pertimbangan utama. Sekda menyebutkan bahwa struktur anggaran Aceh memiliki peruntukan yang terikat, sehingga ruang gerak fiskal menjadi sangat terbatas. Kendati demikian, setelah melalui proses evaluasi mendalam, Gubernur Aceh Muzakir Manaf akhirnya memutuskan untuk mencabut Pergub tersebut dan akan menerbitkan regulasi baru untuk menghentikannya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Wali Nanggroe Malik Mahmud menekankan bahwa JKA bukan sekadar masalah administrasi atau efisiensi anggaran. Baginya, jaminan kesehatan adalah cerminan kehadiran pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“JKA bukan hanya soal administrasi. Saya harap semua aspirasi masyarakat ditampung. Pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah dan memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan,” tegas Malik Mahmud.
Dalam arahannya, Malik Mahmud juga merefleksikan sejarah panjang Aceh yang pernah melalui berbagai masa konflik dan penjajahan. Ia mengingatkan bahwa kekompakan adalah aset berharga bagi Aceh. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan pemerintah ke depannya harus dibarengi dengan komunikasi publik yang transparan dan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat demi menjaga stabilitas wilayah.[]









