BREAKING

ACEH

Polsek Muara Satu Ringkus Pelaku Curanmor di Blang Pulo

Polsek Muara Satu amankan pria berinisial MH (29) terkait kasus pencurian motor di Blang Pulo. Rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

LHOKSEUMAWE – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga di Dusun Monturab, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (16/5/2026) malam. Seorang pria berinisial MH (29) berhasil diamankan, sementara satu rekannya berinisial HB (32) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Satu, IPTU Abdul Karim, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terungkap berkat kewaspadaan pemilik rumah.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika pemilik motor, Nurjannah (52), mendengar suara mencurigakan dari arah halaman rumahnya. Merasa ada yang tidak beres, ia kemudian meminta anaknya, Ahla (21), untuk memeriksa kondisi sepeda motor yang terparkir.

Saat melakukan pengecekan, Ahla memergoki dua orang pria yang sedang berupaya membawa kabur sepeda motor milik keluarganya. Ahla yang sigap langsung berteriak meminta pertolongan warga.

“Panik karena aksinya diketahui, kedua terduga pelaku sempat melepaskan kendaraan dan berusaha melarikan diri. Namun, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus salah satu dari mereka,” jelas IPTU Abdul Karim.

Menerima laporan dari perangkat desa setempat, personel Polsek Muara Satu segera meluncur ke lokasi kejadian. Langkah cepat ini diambil untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan menjaga situasi agar tetap kondusif.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor Yamaha Mio Soul milik korban, satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor milik pelaku, serta kunci leter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Arun Lhokseumawe, pelaku MH kini telah ditahan di Mapolsek Muara Satu untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna memburu satu terduga pelaku lainnya yang berhasil lolos. IPTU Abdul Karim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

“Kami ingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika melihat tindak pidana, segera hubungi pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(SrNTv).

author avatar
Saumi R News Tv

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts