SEANTERONEWS.com – Sebagai wujud nyata perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan menghelat agenda besar bertajuk Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta pada 18 hingga 19 Mei 2026. Mengusung fokus utama pada “Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren”, acara ini rencananya akan mengumpulkan lebih dari 250 kiai, nyai, dan pengasuh pesantren dari seluruh penjuru Tanah Air.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat atas fenomena meresahkan terkait rentetan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan menodai citra institusi pendidikan, tak terkecuali di lingkungan pesantren.
Ketua Panitia Penyelenggara, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap sejumlah insiden kelam yang menimpa para peserta didik.
“Rasa duka dan prihatin yang amat dalam kami rasakan ketika melihat rentetan kasus yang menimpa para santriwati. Sebut saja kejadian di Pati, Jepara, Bogor, hingga tragedi di Mesuji yang memancing kemarahan publik luas. Rantai kekerasan seperti ini mutlak harus diputus,” tegas sosok yang akrab disapa Ninik tersebut dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Wadah Konsolidasi dan Introspeksi Bersama
Bagi Ninik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, meningkatnya angka pelecehan di lembaga pendidikan adalah sebuah peringatan darurat bagi seluruh elemen bangsa. Pesantren, yang seyogianya menjadi benteng pertahanan moral dan spiritual, membutuhkan dukungan bersama agar tidak menjadi celah bagi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
“Ada celah sistem yang harus kita benahi segera. Tidak bisa bekerja sendiri, seluruh pihak wajib bergandengan tangan untuk mencabut akar kekerasan di lingkungan pesantren,” paparnya lebih lanjut.
Lewat perhelatan Temu Nasional ini, PKB berupaya memfasilitasi ruang dialog serta konsolidasi antarpemangku kepentingan pesantren. Ninik merinci bahwa forum ini memiliki dua target krusial. Pertama, sebagai momentum muhasabah atau evaluasi sistemik di kalangan internal pesantren. Kedua, sebagai wadah perumusan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi pemerintah guna memperkokoh sistem perlindungan anak dan santri.
“Tujuan utama kami jelas: mengembalikan dan memastikan muruah pesantren sebagai ruang belajar yang paling aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat para pencari ilmu,” imbuhnya.
Gandeng Multisektor untuk Aturan Tegas
Agar solusi yang dirumuskan tepat sasaran dan terintegrasi secara hukum, forum ini tidak hanya murni diisi oleh kalangan ulama. PKB turut mengundang kehadiran perwakilan dari instansi pemerintah dan penegak hukum, termasuk Kepolisian RI (Polri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan DPR RI, hingga para ulama yang tergabung dalam Majelis Masyayikh.
Keterlibatan lintas sektoral ini diharapkan mampu menetaskan sebuah komitmen nasional yang mengikat. Hasil akhir dari Temu Nasional ini diproyeksikan mencakup penciptaan mekanisme pencegahan dini yang lebih mutakhir, penguatan sistem pendampingan santri, serta penegakan hukum dan penanganan kasus kekerasan seksual yang jauh lebih cepat, terstruktur, dan berpegang pada prinsip keadilan bagi para korban.[]









