SEANTERONEWS.com – Wacana penyaluran hewan Dam bagi jemaah haji Indonesia ke Tanah Air kembali mengemuka. Isu ini kini tak lagi sekadar berkutat pada perdebatan hukum fikih, tetapi telah meluas pada urgensi pemerataan keadilan sosial, ketahanan pangan, hingga pemenuhan gizi masyarakat miskin di dalam negeri.
Topik krusial ini dibedah secara komprehensif oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) dalam program Ziska Talk Spesial Qurban yang diselenggarakan di Studio TVMU, Kompleks Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Anggota Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, memaparkan bahwa gagasan memindahkan lokasi penyembelihan Dam ke Indonesia bukanlah keputusan yang instan.
Dikonfirmasi pada Kamis (14/5/2026), Asep menegaskan bahwa Muhammadiyah telah mematangkan kajian ini sejak tahun 2022. Riset komprehensif selama empat tahun tersebut melibatkan berbagai lintas keilmuan, mulai dari kacamata syariat, sosiologi, hingga dampak lingkungan.
“Pada prinsipnya, Dam (denda haji berupa penyembelihan ternak) memang disyariatkan di Tanah Haram. Namun, melihat dinamika saat ini, ada pertimbangan maqashid syariah (tujuan utama syariat) yang harus diutamakan demi kemaslahatan umat,” jelas Asep.
Ia membeberkan tiga alasan fundamental yang mendasari wacana ini. Pertama, volume penyembelihan hewan yang sangat masif di Arab Saudi berisiko memicu masalah lingkungan akibat penumpukan limbah. Kedua, penyaluran daging di Tanah Suci kerap kali tidak terserap optimal. Ketiga, kondisi kontras terjadi di Indonesia, di mana jutaan rakyat miskin masih krisis akses protein hewani.
Realita pahit mengenai ketimpangan gizi di Indonesia turut diamini oleh Pemimpin Redaksi Tirto, Rachmadin Ismail. Ia menyoroti sebuah ironi di wilayah pinggiran seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).
“NTT itu produsen sapi yang besar. Sayangnya, tingkat konsumsi daging warga lokalnya justru amat rendah,” ungkap Rachmadin. Ia menambahkan, infrastruktur penyimpanan yang minim membuat ternak-ternak dari wilayah timur lebih banyak diekspor ke daerah lain daripada dinikmati penduduk setempat.
Ketidakadilan distribusi ini rupanya tidak hanya terjadi pada konteks Dam haji, tetapi juga pada ibadah kurban tahunan.
Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengungkapkan adanya fenomena ‘banjir daging’ di kawasan perkotaan. Ironisnya, daging kurban kerap hanya berputar di kalangan masyarakat menengah ke atas yang saling berbagi di lingkungan perumahan mewah. Akibatnya, kelompok rentan di pelosok nyaris tak pernah merasakan manfaat kurban.
Sebagai solusi konkret, Lazismu kini bergerak melalui program Qurbanmu. Strategi difokuskan untuk menarik perputaran hewan kurban dari kota besar dan mendistribusikannya langsung ke kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), kantong-kantong kemiskinan, hingga zona terdampak bencana.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Muhammadiyah dan Lazismu berharap pelaksanaan ibadah baik Kurban maupun denda haji—tidak mandek pada tataran menggugurkan kewajiban ritual semata. Lebih dari itu, ibadah sosial harus mampu menjadi instrumen nyata untuk membahagiakan sesama dan menuntaskan persoalan ketimpangan di Tanah Air.[]









