ACEH

Polres Aceh Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Trumon Tengah

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan amankan seorang pria berinisial M (41) di Trumon Tengah dengan barang bukti 14,93 gram sabu

ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika. Tim operasional berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (41), warga Desa Ujung Tanoh, Kecamatan Trumon, yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Aceh Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku yang berprofesi sebagai petani ini berlangsung di kawasan Kecamatan Trumon Tengah pada Kamis (23/4/2026).

Operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi berharga ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Mahdian Siregar, segera melakukan penyelidikan lapangan.

Saat melintas di kawasan Desa Pulo Paya, petugas berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan, petugas menemukan barang bukti berupa 26 paket narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu dan disembunyikan di dalam tas milik pelaku.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 14,93 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:

Satu unit ponsel Android.

Sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk membungkus paket sabu siap edar.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa hasil interogasi awal menunjukkan pelaku memperoleh narkotika tersebut dari luar daerah dengan tujuan untuk diedarkan kembali di wilayah Trumon dan sekitarnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas AKP Mahdian Siregar.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini untuk melacak jaringan pelaku serta melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang disita.

Polres Aceh Selatan terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.(SrNTv).

image_print
author avatar
Saumi R News Tv

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts