Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah konkret untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPJPH resmi menerima hibah lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Pembangunan fasilitas ini diproyeksikan menjadi “tulang punggung” baru dalam mempercepat proses sertifikasi halal di tingkat daerah. Penyerahan lahan tersebut juga dibarengi dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dengan 35 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.
Mendekatkan Layanan ke Masyarakat
Pembangunan UPT Layanan JPH bukan sekadar penambahan aset fisik. BPJPH memandang langkah ini sebagai investasi kelembagaan yang krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pembinaan, hingga proses sertifikasi. Dengan hadirnya UPT, pelaku usaha di daerah tidak lagi kesulitan mengakses layanan yang selama ini mungkin dirasa terpusat.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menegaskan bahwa kehadiran UPT adalah jawaban atas kebutuhan layanan yang lebih responsif.
“Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal. Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” ujar Mamat.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Ekonomi Syariah
Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan apresiasi tinggi. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pengembangan ekonomi syariah di wilayahnya. Menurutnya, percepatan sertifikasi halal adalah instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
Sinergi yang terbangun antara pusat dan daerah ini dinilai sebagai kunci utama dalam mengimplementasikan kebijakan wajib halal secara masif. Keberadaan UPT akan membuat proses bisnis menjadi lebih sederhana, terpadu, dan transparan bagi para pelaku UMKM.
Target Ambisius 2026-2027
Kehadiran infrastruktur fisik di Jawa Tengah ini bukan tanpa target. BPJPH optimis bahwa dengan model kolaborasi baru ini, target ratusan ribu produk yang tersertifikasi halal pada periode 2026–2027 menjadi sasaran yang sangat realistis untuk dicapai.
Strategi jangka panjang ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkokoh posisinya sebagai pusat ekosistem halal dunia. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan komitmen pemerintah daerah, percepatan sertifikasi halal diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen terkait produk yang mereka konsumsi.










